Satui, mediaprospek.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Cuka dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (4/12/2025).
Alpiya menegaskan Perda tersebut adalah landasan penting untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa, “Alhamdulillah, hari ini kami baru saja menyelesaikan sosialisasi perda terkait pemberdayaan masyarakat desa. Intinya adalah pentingnya pemahaman terhadap bagaimana menggali potensi lokal yang ada di desa tersebut, kemudian bagaimana melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa,” katanya.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan melalui pemahaman regulasi. Sosialisasi dilaksanakan di Jl. Provinsi Km 163, Desa Sungai Cuka, dan dilanjutkan di Desa Sinar Bulan.
Alpiya menyampaikan, Perda tersebut berfungsi sebagai panduan bagi masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait dalam mengoptimalkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam, demi kemajuan desa. Ia menilai peningkatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan adalah kunci untuk membangun desa yang mandiri.
Sosialisasi berlangsung dengan dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berdaya saing. (Zal/Oz).
![]()
MediaProspek.com