Mediaprospek.com – Para pengusaha UMKM kini patut bersyukur, pasalnya utang para pengusaha kecil ini, kini dihapus oleh Pemerintah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan total utang senilai Rp 2,5 triliun dari 67 ribu UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus tagih sedang diproses himpunan bank milik negara (Himbara).
“Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai,” kata Maman dalam sambutan Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
“(Jumlah utang) macam-macam, tapi rata-rata rata-rata di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta rata-rata. Sekitar Rp 2 triliun sekian,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan hingga saat ini pemerintah menargetkan total akan ada 1 juta UMKM yang utangnya bisa dihapus. Perhitungan ini berdasarkan data UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus buku Himbara.
“Terus kita melakukan review UMKM-UMKM mana yang nanti akan mendapatkan, sementara ini kan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku itu kurang lebih ada satu juta,” terangnya.
“Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih, supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review butuh direkstrukturisasi, ada proses mekanismenya,” sambung Maman.
Sebagai informasi, program penghapusan utang UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.
Melalui aturan tersebut, kredit macet para pelaku UMKM akan dihapuskan, khususnya bagi mereka yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya Maman sempat mengatakan program hapus utang UMKM akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu ke dua bulan Januari alias sekitar pekan lalu.
“Tadi dibicarakan pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan,” kata Maman ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025) lalu.
Saat itu ia mengatakan total 67 ribu utang pengusaha UMKM yang akan dihapuskan mencapai Rp 2,5 triliun. Sedangkan dari total 1 juta target UMKM yang utangnya akan dihapuskan, jumlah tagihannya mencapai Rp 14 triliun lebih.
“Kurang lebih Rp 2,4-2,5 triliun. Itu 67 ribu pengusaha itu ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian,” papar Maman.
(mzr/dtc)