Kode Perilaku Wartawan

mediaprospek.com

1. Dalam menjalankan tugas, wartawan mediaprospek.com dilengkapi dengan identitas dan id card perusahaan, serta tercantum dalam boks redaksi.

2. Karyawan dan Wartawan mediaprospek.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari nara sumber.

3. Bagi nara sumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan mediaprospek.com atau mendapatkan prilaku tidak berkenan dari wartawan mediaprospek.com, bisa
menghubungi redaksi ke nomor telpon yang tercantum di boks redaksi.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi mediaprospek.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh mediapropsek.com, didasarkan kepada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik/email ke redaksi mediaprospek.com dengan menggunakan subjek HAK JAWAB. Dalam surat elektronik itu disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

 

Banjarmasin, 30 November 2020

Pemimpin Perusahaan

 

Muhammad Zakir

Loading