Mediaprospek.com – Usulan dari Indonesia dan didukung oleh lebih dari 30 negara, akhirnya Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) resmi mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan.
“Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan,” demikian tulis akun Kedubes Indonesia di Paris @indonesiainparis, dikutip Senin (1/4/2024).
“Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, UNESCO tidak akan akan diselenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris,” kelanjutan keterangan dalam postingan itu.
Dalam keterangan itu juga tercantum usulan itu disampaikan Indonesia pada pada sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada 26 Maret. Kemudian, disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.
Dalam dokumen resmi di situs UNESCO disebutkan pengakuan terhadap Idul Fitri dan Idul Adha adalah bentuk komitmen UNESCO dalam merangkul keragaman budaya dan agama dari negara anggota. Selain itu, sebagai upaya menghormati kepercayaan negara yang ada di lingkupnya.
“Dengan mengakui ketaatan penting ini, hal ini akan mendorong dialog antar budaya, saling menghormati, dan pemahaman dalam kerangka UNESCO,” tulis keterangan dokumen resmi tersebut.
UNESCO juga mengakui makna-makna yang ada di balik perayaan umat muslim ini. Seperti tentang refleksi diri, kekerabatan, dan penanaman rasa syukur, tidak mementingkan diri sendiri, rasa peduli, dan kasih sayang.
“Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa,” begitulah keterangan yang dituliskan.
Negara yang mengajukan pengakuan idulfill Fitri dan Idul Adha sebagai hari raya keagamaan bersama Indonesia antara lain Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Negara Palestina, Sudan, Republik Arab Suriah, Tunisia, Yaman, dan lainnya.
Mengutip laman Kemlu RI, Indonesia bergabung sebagai anggota UNESCO sejak 1950. Pada 2023, kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027.
Sebagai Dewan Eksekutif UNESCO, Indonesia memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan strategis program UNESCO. Tak hanya itu, Dewan Eksekutif juga berperan dalam mengawasi berjalannya program UNESCO.
(mzr/dtc)