Manchester, Mediaprospek.com – Sebanyak delapan orang diciduk dan satu didakwa polisi karena membuat beberapa pelanggaran saat menyaksikan laga perempatfinal Piala FA antara MU vs Liverpool di Old Trafford, Minggu (17/3) malam WIB.
Berdasarkan info dari Manchester Evening News, sembilan orang itu berasal dari pendukung kedua tim.
Kepolisian Greater Manchester merincikan, pihaknya menciduk tiga pendukung Liverpool berusia 36 tahun, 26 tahun, dan 21 tahun, karena diduga memiliki jenis obat-obatan terlarang.
Sementara dua fans MU berusia 21 tahun dan 59 tahun ditangkap karena dianggap melakukan pelecehan, keresahan, dan intimidasi lewat nyanyian.
Kemudian, satu fans Liverpool berusia 46 tahun ditangkap karena punya kembang api. Kemudian dua fans Manchester United masing-masing berusia 19 tahun dan 37 tahun, ditangkap karena dugaan rasis, serta coba menyusup ke lapangan.
Sementara satu pria bernama George Fenning dan Edinburg, didakwa memiliki obat terlarang, kembang api dan petasan, namun punya jaminan.
Kepolisian menangkapi beberapa suporter di laga itu karena membuat chant ofensif terkait Tragedi Hillsborough.
Laga MU vs Liverpool sendiri berjalan ketat. Pertandingan dua raksasa itu berjalan sampai 120 menit.
Manchester United keluar menjadi pemenang dengan skor 4-3. Hasil itu mengantar Setan Merah lolos ke semifinal Piala FA, dengan selanjutnya akan melawan Coventry City.
(mzr/dtc)