Pengadilan Kota Varanasi di negara bagian Uttar Pradesh, India memutuskan untuk mengizinkan umat Hindu beribadah di Masjid Gyanvapi yang bersejarah. (Foto: lawtrend)

Ruang Bawah Tanah Masjid di India Dijadikan Tempat Beribadah Umat Hindu

Jakarta, Mediaprospek.com – Konflik antar umat beragama masih terasa dan terjadi lagi di negara Mahatma Gandhi, India.

Pasalnya, Pengadilan Distrik Varanasi di India memutuskan bahwa umat Hindu diizinkan untuk beribadah di ruang bawah tanah di kompleks masjid setempat, Gyanvapi.

Tentu saja, izin pengadilan ini pun menuai kontroversi sejak diputuskan pada Rabu (31/1) waktu setempat.

Pengadilan lantas meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.

Atas putusan ini, Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad, menurut penasihat komite Merajuddin Siddiqui.

Dilansir The Hindu, Kamis (1/2/2024), Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), yang menjadi penasihat komite tersebut, menyatakan bahwa keputusan pengadilan distrik itu tidak dapat diterima.

“Sama sekali tidak dapat diterima”, serupa dengan kasus pembukaan kunci di Masjid Babri pada tahun 1986.

“Sepertinya setelah berdirinya Ram Mandir di lokasi Masjid Babri, banyak masjid lain yang menjadi sasaran, tidak peduli berapa pun usianya,” juru bicara AIMPLB S.Q.R. kata Ilyas kepada The Hindu.

Dilansir kantor berita Reuters, masjid Gyanvapi adalah masjid abad ke-17 yang berada di kota suci Varanasi. Masjid ini sebelumnya disebut dibangun di atas tanah bekas kuil yang dihancurkan.

Masjid Gyanvapi berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa dan merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Sidang berikutnya mengenai masalah ini akan digelar ada tanggal 8 Februari, ketika para terdakwa, termasuk Komite Anjuman Intejamia Masajid yang mengelola masjid Gyanvapi, dapat mengajukan keberatan mereka.

AIMPLB mengatakan bahwa komite masjid sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Selain itu disebutkan pihak muslim tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan.

“Kasusnya kemungkinan akan didaftarkan besok. Pihak Muslim tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya oleh pengadilan negeri. Hakim memberikan putusan pada hari terakhir bersidang,” kata Pak Ilyas.

Presiden internasional Vishwa Hindu Parishad, Alok Kumar mengatakan bahwa keputusan tersebut penting dan telah membawa kebahagiaan bagi komunitas Hindu.

(mzr/dtc)

Loading

Check Also

Hasil UEFA Nations League : Polandia Vs Kroasia Seri, Portugal Vs Skotlandia Tanpa Gol dan Spanyol Vs Serbia 3-0

Warsawa, Mediaprospek.com – Baru saja berakhir laga-laga di UEFA Nations League, seperti pertandingan Polandia bersua …