Banjarmasin, mediaprospek.com-Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)-nya menggelar kegiatan penyerahan Ketetapan Sertifikat Halal kepada sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan yang ada di Kota Banjarmasin, di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (22/11). Diserahkan oleh Staf Ahli bidang Kerjasama dan Investasi Iwan Fitriady kepada sebanyak 20 pelaku IKM di Kota Banjarmasin.
Iwan Fitriady mengatakan, Pemko Banjarmasin menyambut baik apa yang telah diperoleh oleh para pelaku IKM tersebut.
“Alhamdulillah, kita telah menyerahkan kepada 20 pelaku usaha IKM pangan mengenai ketetapan halal dari MUI dan sertifikat halal dari kementerian agama,” ucap Iwan.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dipasarkan.
“Apabila label halal tentunya akan menambah keyakinan konsumen. Ini merupakan komitmen Pemko Banjarmasin, untuk menjaga dan memastikan produk produk yang beredar sudah disertifikasi, halal,” ujar Iwan.
Diharapkan, lanjutnya, dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan para konsumen yang akan membeli produk, serta mendorong pelaku-pelaku IKM kita agar dapat lebih berdaya saing dengan terpenuhinya standar halal.
Seperti diketahui, hingga tahun ini total sudah ada 115 pelaku usaha IKM di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah mengantongi sertifikasi produk halal sejak tahun 2018 lalu.
Pelaku IKM tersebut merupakan para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan fasilitasi sertifikasi halal sejak tahun 2022. Mereka pun telah melewati proses pendampingan dan audit agar dapat mengantongi ketetapan dan sertifikasi produk halal baik dari MUI maupun Kementerian Agama. (Diskominfotik-Bjm/mey)