Pemko Banjarmasin Gelar Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko Sistrm Pemerintahan Berbasis Elektronik (Foto/Ist)
Banjarmasin, mediaprospek.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar, Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko Sistrm Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ballroom Hotel Rattan Inn, Kamis (23/11). Dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika.
Dalam sambutan Windi mengatakan, pencapaian signifikan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dokumentasi SPBE telah berhasil diimplementasikan dengan sukses sejak tahun 2022, melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencatat proses bisnis dan mengidentifikasi program yang dibutuhkan.
Kadiskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika

 

Dokumen arsitektur SPBE menjadi panduan utama bagi SKPD, memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pentingnya manajemen risiko dalam konteks SPBE ini yaitu Risiko potensial, seperti gangguan sistem aplikasi merupakan tantangan yang harus diatasi,” ungkapnya.
Hal ini tidak hanya untuk mencapai efisiensi melalui teknologi informasi, tetapi juga melalui langkah-langkah proaktif dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin timbul selama implementasi SPBE.
Foto bersama seluruh peserta sosialisasi
“Ini mencerminkan bukan hanya pencapaian praktis Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menerapkan SPBE, tetapi juga kesadaran kita semua terhadap perlunya manajemen risiko yang cermat dalam menghadapi dinamika penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Windi.
Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Agung Saptoto menyampaikan bahwa manajemen risiko SPBE dianggap krusial dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik berkualitas.
“Harapannya, acara ini memberikan manfaat besar bagi peserta, memungkinkan mereka menerapkan ilmu di SKPD masing-masing dan berbagi pengetahuan dengan sesama ASN,” ucap Agus. (Diskominfotik-Bjm/mey)

Loading

Check Also

Pelanggan PLN Wajib Tahu Soal Denda Bila Bayar Listrik Setelah Tanggal 21

Mediaprospek.com – Sebagaimana peraturan yang berlaku, tentu pengguna listrik pascabayar yang terlambat membayar tagihan listriknya …