Ketua Komisi IV, M. Lutfi Syaifuddin. (Foto/humasdprdkalsel).

Komisi IV Upayakan Peningkatkan Jumlah Ketenagakerjaan di Kalsel

Banjarmasin, mediaprospek.com – Kondisi tenaga kerja yang cukup memprihatinkan menjadi sorotan, hal ini membuat Komisi IV DPRD Kalsel menggelar rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel (Disnatertrans) pada hari Rabu (18/10/23) Siang di ruang rapat Komisi IV.

Pada kesempatan itu. Ketua Komisi IV, M. Lutfi Syaifuddin, mengatakan, kaum buruh cukup mendominasi di Banua. Ini salah satunya dikarenakan pencari kerja yang memiliki keahlian, ditengarai belum mencakupi kebutuhan di seluruh Kalsel.

“Menurut data Pusat Statistik, tenaga kerja lulusan D3 ke atas hanya mencapai 20 persen. Artinya Kalsel bisa dikatakan darurat ketenagakerjaan karena 80 persennya ialah para buruh,” ucap Lutfi sapaan kesehariannya.

Lebih lanjut Lutfi mengatakan, beberapa upaya dan masukan sudah diakomodir yang salah satunya pengoptimalan perda.

“Nanti kita akan revisi perdanya, kemudian kita akan tingkatkan program revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Bagaimanapun, BLK sebagai tupoksi. Karena yang sangat menentukan ini adalah pelatihannya. Harapannya bagaimana warga asli Banua bisa mengisi posisi strategis di perusahaan Kalsel. Ini makanya ke depannya akan kita dorong dengan perbanyak pelatihan-pelatihan,” tegas Politisi Gerinda ini.

Ia juga menambahkan, peremajaan alat praga di BLK yang keperuntukannya untuk para siswa maupun siswi, sudah saatnya untuk diperbaharui.

“Ini sangat memprihatinkan. Bahkan ada alat peraganya berumur lebih dari 15 tahun atau mungkin lebih lama. Dan belum pernah ganti. Sehingga di tahun anggaran 2024 ini menjadi prioritas kami dan tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tambahnya.

Tanggapi hal tersebut, Kadis Disnakertrans Irfan Sayuti, menyampaikan apresiasinya terhadap Komisi IV dan Ia juga katakan, berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan fasilitas di dalam BLK ini.

“Kami berterima kasih atas inisiatif Komisi IV untuk membuat perda ketenagakerjaan ini. Salah satunya alokasi penganggaran tenaga kerja. Terkait wewenang, kami komitmen. Kami terus mencari terobosan-terobosan yang bisa mengoptimalkan kegiatan di BLK walaupun sekarang anggarannya masih belum ideal,” tutup Irfan. (Rom/Bak/Fad)

Loading

Check Also

Pelanggan PLN Wajib Tahu Soal Denda Bila Bayar Listrik Setelah Tanggal 21

Mediaprospek.com – Sebagaimana peraturan yang berlaku, tentu pengguna listrik pascabayar yang terlambat membayar tagihan listriknya …