Kantor Baznas Kalsel di Banjarmasin. (Kiriman)

Pembinaan Santri Preneur Baznas Kalsel Wujudkan Kemandirian Santri Alumni

Banjarmasin, Mediaprospek.com – Kepala Pendayagunaan Baznas Kalsel, Rizki Hairunnisa mengatakan, pihaknya banyak melakukan dukungan kegiatan untuk fokus ke pesantren, karena pesantren merupakan tempat atau lembaga yang melahirkan para Da’i, para Ulama.

Dia terlibat sebagai nara sumber tentang ZIS dan Peran Baznas terhadap Perekonomian di Pesantren pada kegiatan musyawarah Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), yang digelar Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, kemarin, di Banjarmasin.

“Untuk perekonomiannya kita fokus pada Santri preneur yang merupakan program untuk Menjadikan para aantri, alumni santri dari keluarga mustahiq atau prasejahtera untuk menjadi muzakki atau pengusaha,” katanya.

“Jadi Kita support kalau para Santri Preneur itu pelatihan bisnisnya, kita dampingi dia mengelola bisnis dan usaha modalnya juga kita kasih,” jelas Hairunnisa.

Dia menjelaskan, modalnya dikasih dari dana zakat yang mereka salurkan, atau titipan dari Mujakki ke Baznas yang disalurkan ke para santri itu sebesar per orang dari 5 sampai 7 juta Rupiah, diluar biaya pelatihan. Untuk biaya pelatihan perkelompok, kelas-kelas bisnis dan ada silabus-silabusnya juga.

Untuk mengetahui keberhasilan tersebut, jelas Hairunnisa, pihaknya mendampingi semua peserta program dan dalam pendampingan itu ada pendampingan setiap bulannya, dan ada monitoring evaluasi setiap enam bulan sekali.

Sutjipto, selaku Waketum II Wilayah Indonesia Timur Dewan Pimpinan Pusat Kelompok Masyarakat Pecinta Bank Syariah (DPP KMPBS) menyatakan, sekarang pinjaman tanpa bunga saja, sudah bagus. Apalagi ada dana hibah untuk para pelaku usaha pemula.

“Supaya berkembang, supaya bisa dipertanggungjawabkan, harus dibarengi dengan adanya mentor, adanya laporan perkembangan dan laporan keuangan. Sehingga pada saat yang dibina berhasil, uang itu tidak hangus percuma,” ungkap Sutjipto.

Dia juga mengatakan, meskipun dapat dana hibah, wajib memberikan laporan dan dilakukan pendampingan agar nantinya bila berkembang bisa di-upgrade lagi menjadi pengusaha yang lebih mapan lagi, dari mikro ke kecil dan ke menengah.

Disebutkan Sutjipto, jika itu memang sudah berhasil, bisa dana itu dialihkan ke pelaku usaha yang baru dengan dibina oleh yang sudah berhasil tadi hingga diharapkan bisa menduplikasikan ilmunya ke teman-temannya yang lainnya.

(mzr)

Check Also

Pendapatan Daerah Kalsel Melebihi Target

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pendapatan daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan sebesar Rp …