Dewan Kalsel Siap Kritisi Pasal-pasal yang dianggap Kontroversial dalam RKUHP

Banjarmasin, mediaprospek.com – Menanggapi aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di depan gedung DPRD Kalsel mengenai penolakkan pembahasan RKUHP oleh DPR RI, anggota DPRD Kalsel H. Karlie Hanafi Kalianda mengatakan pihaknya justru belum mengetahui dan menerima draf RUU KUHP yang baru dibuka oleh pemerintah, Rabu (9/07/222) siang tadi.

Namun terhadap tuntutan mahasiswa, keberatan dengan beberapa pasal dalam RKUHP , Karlie menyatakan pihaknya sama dengan mahasiswa, yaitu akan membahas atau akan mengkritisi pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut ke komisi III DPR RI.

“Kita akan melakukan kajian-kajian yang mendalam terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah dengan mengundang para pakar, guru besar, dosen-dosen hukum pidana. Kita akan bisa bahas satu-persatu, jika pasal tersebut dirasa memberatkan masyarakat, maka akan dilakukan upaya uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Karlie Hanafi kepada para wartawan saat unjuk rasa, Rabu, (6/07/22) di Banjarmasin.

Sebenarnya pasal-pasal mengenai penghinaan kepada penguasa sudah lama diatur dalam pasal 140 KUHP, di mana pasal-pasal tersebut memberikan sanksi atau hukuman kepada pelakunya.

“Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali diatur dalam KHUP, namun teori-teorinya masih bagus dan masih dapat dipakai. Kalau yang lama ini juga diganti, kemungkinan para akademisi akan kebingungan juga, mengenai pasal-pasal yang akan dikenakan,” ujar Karlie sapaan akrab politisi partai Golkar ini.

Sebelummnya aksi para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa ini melakukan long macrh sampai ke jalan Lambung Mangkurat atau depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga membentangan spanduk berisi berbagai tulisan penolakan pembahasan RUU KUHP. Peserta aksi ditemui sejumlah anggota legislatif, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias dan anggotanya Sahrujani serta Karlie Hanafi Kalianda.

Dalam orasinya, salah satu Koordinator Aksi dari BEM Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Alpianur mengungkapkan aksi tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia dan terpusat di Jakarta. Pihaknya mewakili masyarakat ingin mengetahui sikap dan komitmen anggota DPRD Kalsel dalam menanggapi dilanjutkannya pembahasan RKUHP oleh DPR RI.

“Kami hanya ingin tahu, apakah bapak ibu yang ada di DPRD Kalimantan Selatan ini pro atau kontra dengan pasal-pasal yang kontroversial itu,” tegasnya.

Seperti tentang kebebasan berpendapat yang dinilai akan hilang karena dinilai masih ‘abu-abu’ dalam naskahnya. Ia juga mengakui ada kekhawatiran di benak sebagian besar pihak, jika ada pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat. (Ais/mzr).

Loading

Check Also

Diskominfotik Banjarmasin Soroti Pentingnya Peran Data Statistik

Banjarmasin, mediaprospek.com-Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyelenggarakan Apel Pagi rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bertindak …