Ini Piala Dunia 2022. (AFP via Getty Images/YUKI IWAMURA)

Piala Dunia 2022: Masing-masing dari 32 Negara Timnas Kini Bisa Bawa 26 Pemain ke Qatar

Zurich, Mediaprospek.com – Lagi-lagi, FIFA membuat keputusan penting jelang Piala Dunia 2022 di Qatar pada bulan November hingga Desember 2022. Apa ketentuan barunya?

Mereka kin merestui seluruh tim nasional tiap negara yang sudah lolos kualifikasi membawa 26 pemain dalam skuadnya.

Di edisi-edisi sebelumnya, setiap peserta hanya boleh mendaftarkan 23 pemain dengan rinciannya 20 pemain non-kiper dan tiga kiper. Nantinya jika ada yang cedera sebelum turnamen dimulai, maka bisa dicari penggantinya.

Namun, pandemi Covid-19 mengubah kondisi global, termasuk sepakbola. Banyak turnamen besar tertunda di 2020 sehingga harus diundur ke 2021 dan mepet dengan perhelatan Piala Dunia 2022.

Apalagi untuk tahun ini, Piala Dunia dihelat di akhir tahun, November-Desember, karena Qatar sebagai tuan rumahnya. Ini membuat beban setiap timnas semakin besar karena harus menjaga kondisi para pemainnya.

Oleh karenanya, Dewan FIFA memutuskan bahwa kuota pemain di setiap tim nasional bertambah, dari awalnya 23 menjadi 26. Langkah ini sudah dilakukan oleh UEFA pada Euro 2020.

Nantinya setiap timnas bisa mendaftarkan dulu sekitar 55 nama di skuat pre-eliminasi sebelum dipangkas menjadi setengahnya.
Pendaftaran pemain akan ditutup 13 November, yang jadi batas terakhir liga-liga di seluruh dunia sebelum ditangguhkan sementara.

Saat hari pertandingan, selain 11 pemain starter, ke-15 pemain cadangan diperbolehkan duduk di bench bersama 11 ofisial tim, yang mana salah satunya adalah dokter tim.

Jika ada pemain yang diketahui positif terpapar Covid-19 selama turnamen berlangsung akan dikarantina lebih dulu di Doha dan tidak dipulangkan langsung.

Pergantian lima pemain juga akan digunakan pada Piala Dunia 2022 yang akan kickoff pada 21 November hingga 18 Desember.

(mzr/dtc)

Check Also

Wamen Keuangan Ingin PNM Harus Terus Bina Kelompok Umi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan PT Permodalan Nasional Madani …