Jakarta, mediaprospek.com – Untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di 2023, Komisi I DPRD Kalsel bersama BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel, bertolak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6).
“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas, SH. MH, politisi dari fraksi partai PKB yang memimpin rombongan tersebut.
Suripno juga menambahkan sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, sebab, menurutnya banyak dari mereka yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis mau pun bidang administrasi.
Kemudian, menurut anggota Komisi I lainnya, H. Haryanto, S.E, Ia mengemukakan, hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.
“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini, harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua lho,” cecar Haryanto yang menyampaikan statementnya dengan cukup emosional.
Plt. Kepala BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman juga mengungungkapkan yang serupa, ia menegaskan bahwa saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut, menurutnya jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada, sehingga mereka masih sangat dibutuhkan perannya.
“Kami berharap banyak, agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah, karena daerahlah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan di Kalsel,” terus Syamsir Rahman dalam rapat tersebut.
Hal tersebut didukung oleh kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Dra. Maria Qibtya, M.Si, ia juga mengharapkan seleksi aparatur sipil negara bisa diselenggarakan oleh daerah.
“Ke depan, harapannya Kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama untuk membicarakan hal ini, dan menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawaian Negara, hal-hal ini harus kita carikan jalan keluarnya,” pungkas Maria Qibtya. (Ais/mzr).