Banjarmasin, mediaprospek.com – Untuk membangun kepedulian masyarakat dalam penanganan sampah, anggota DPRD Kalsel yang juga selaku Ketua Komisi III, H. Hasanuddin Murad, S.H, M.H, melaksanakan sosialisasi/penyebarluasan peraturan daerah (Sosperda) nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, bertempat di salah satu rumah makan di Kecamatan Alalak, Barito Kuala, Jum’at (3/06/22) sore.
“Saya ingin bagaimana pengelolaan sampah itu bisa terkelola dengan baik. Oleh karenanya, kita mencoba untuk melakukan sosialisasi perda ini melalui media dengan menghadirkan tiga nara sumber, agar masyarakat mengetahui, sudah ada perda terkait dengan pengelolaan sampah. Sehingga masyarakat merasa sadar dan ikut bertanggung jawab, karena kalau pemerintah saja yang melakukannya tanpa ada kesadaran masyarakat tentu akan sulit jadinya,” kata Hasanuddin Murad.
Hasanuddin Murad menjelaskan, “Walaupun sudah ada tempat pembuangan sampah (TPS), namun masih ada saja warga yang kadang iseng merusaknya dan sesukanya membuang sampah sembarangan. Padahal pemerintah setempat sudah berupaya bagaimana sampah ini terkelola dengan baik. Tidak memberikan dampak yang mempengaruhi terhadap persoalan kesehatan dan lingkungan, yang tentu saja pada akhirnya, jika sampah tidak dikelola dengan baik, yang mengalami dampaknya itu adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
“Tetapi dari sisi lain, saya melihat juga katakanlah pemerintah sudah punya keinginan untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik, namun kendalanya adalah dari sisi pendanaan yang terbatas. Terkait persoalan ini, juga masih belum menjadi prioritas dan teralokasi dengan baik, semangatnya ada tetapi di dalam penganggarannya belum maksimal,” tambahnya.
Hasanuddin Murad mencontohkan, provinsi Jogja dan Bali sangat baik dalam penanganan sampah terkait limbah domestik ditambah antusiasnya para ibu rumah tangga yang aktif berpartispasi, mereka sadar akan pengelolaan sampah ini. Oleh karenanya masyarakat harus sadar, bagaimana sampah limbah harus dikelola dengan baik, agar tidak mencemari lingkungannya.
Di sisi lain, Hasanuddin Murad mengungkapkan, ada juga komunitas masyarakat yang peduli sampah dengan membuat perkampungan bebas sampah, mereka ada bank sampah dan sebagainya. “Saya harapkan yang seperti itu betul-betul massal di masyarakat, tentunya dengan kesiapan dan dukungan pendanaan dari pemerintah,” tandasnya.
Aspihan Noor Sahbas Al Haqqi selaku nara sumber mengatakan, jumlah dan aktivitas penduduk yang semakin meningkat, mengakibatkan pula problem sampah semakin meningkat. Tidak saja di daerah tetapi juga secara nasional. Bahkan sampah ini menimbulkan dampak yang tidak baik kepada kesehatan yang berakibat munculnya berbagai macam penyakit.
“Oleh karenanya, disamping agar bagaimana sampah dapat bermanfaat bagi kepentingan kehidupan manusia, maka sampah harus dikelola, pemilahan sampah organik dan non organik dan pendaur ulangan sampah, agar sampah bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
“Problem yang mendasar di Kalsel adalah di mana masyarakat membuang sampah ke sungai dan di got-got pinggir jalanan, oleh karenanya masyarakat harus dieduksi, karena kita telah merasakan dampaknya, daerah kita menjadi banjir,” terangnya.
Menurutnya, sampah jika didaur ulang oleh industri kreatif, bisa menjadi barang antik yang bisa dijual kembali, sehingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. “Mudah-mudahan pemerintah punya kepedulian untuk memperhatikan generasi milenial yang mencoba untuk berkontribusi bagi pengembangan sampah yang selama ini dibuang begitu saja,” jelasnya.
Camat Alalak Sya’rawi ketika diminta keterangannya dalam pengelolaan sampah di wilayahnya, mengatakan, dampak pelebaran jalan Trans Kalimantan yang sebelumnya ada TPS, karena ada pelebaran jalan tidak diperbolehkan lagi. Menurutnya, pemerintah daerah sudah menyiapkan TPS di eks terminal Handil Bakti, namun karena kapasitas sampah terlalu banyak, para petugas cukup kewalahan dalam pengangkutannya, yang hampir setiap hari menghasilkan 30 ton sampah.
“Selama ini pemerintah daerah dari Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan maupun Kelurahan sampai dengan pihak RT terus melakukan koordinasi menyelesaikan permasalahan ini. Yang terakhir ini kami menyiapkan gerobak-gerobak sampah yang nanti akan diserahkan ke masyarakat untuk dikelola dalam mengangkut sampah-sampah yang ada di komplek menuju TPS,” terangnya.
“Mengenai adanya masalah sampah yang ada di pinggir jalan di siang hari, kami selama ini sudah berusaha, ujarnya, UPT pengangkutan sampah sendiri bekerja di malam hari, tetapi karena memang sebagian warga kita perilaku membuang sampah di pagi hari pada saat berangkat kerja, namun pada saat itu pula atau di siang hari tidak ada jadwal pengangkutan,” jelasnya.
“Untuk mengatasi ini, kami telah mengusulkan pengangkutan sampah di siang hari, namun hal ini terkendala karena masalah anggaran. Selain itu juga sudah ada surat edaran (SE) yang mengatur terkait penanganan sampah yang ada di Kab. Batola ini, khususnya di Kecamatan Alalak, mengenai penyampaian waktu pembuangan sampah, kemudian tidak membuang sampah sembarangan, selain tempat-tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya. (Ais/Mzr)