Banjarmasin, mediaprospek.com – Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian, HK, S.H, M.H, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2022 ini kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut.
Opini tersebut didasarkan pada kriteria, Pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan, Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-perundangan dan Keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021 dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Dori Santosa, SE. CSFA, CFRA kepada Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (19/5/2022).
” Dengan demikian, Pemprov Kalsel telah berhasil mempertahankan opini WTP sejak tahun 2013. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih bagus,” kata Dori Santosa.
“Tentunya capaian ini tidak terlepas dari peran DPRD Kalsel yang ikut mengawal keuangan daerah,” tandas Dori Santosa.
” Namun BPK masih menemukan permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain, Pertama, pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Kedua, Pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) Belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan dan ketiga, pengelolaan aset tetap belum tertib,” terang Dori Santosa.
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI ini juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan di Kalsel, di mana Pemerintah Provinsi Kalsel belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Kota dan di bawah kendalinya serta institusi lain yang terkait belum sepenuhnya menerapkan pengendalian internal yang memadai, kemudian belum sepenuhnya memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
H. Sahbirin Noor juga mengucapkan terima kasihnya kepada perwakilan BPK RI, yang telah memeriksa dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2021.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertanggungjawabkan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan kami, laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021, kiranya juga bisa meraih kembali predikat WTP, seperti tahun- tahun sebelumnya,” ujar Sahbirin Noor.
“Alhamdulillah, harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan. Hari ini, kita kembali meraih WTP yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah. Capaian ini, saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD,” pinta Sahbirin Noor.
“Catatan atau rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, akan segera kami tindak lanjuti agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib, lebih transparan dan akuntabel. Karena kami yakin, pengelolaan keuangan daerah yang baik, akan lebih bermanfaat untuk rakyat. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas setiap koreksi, saran dan masukan dari BPK RI. Kami akan terus berkolaborasi untuk membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Sahbirin Noor. (Mzr/Ais)