Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor (kiri) dan Ketua DPRD Kalsel, DR. (HC) H.Supian, HK, S.H.  M.H, saat menandatangani perda desa wisata yang telah disetujui dan disahkan DPRD Kalsel, pada rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu, (30/03/22) di Banjarmasin. (Foto/HumasDPRDKalsel).

Sekarang Kalsel Miliki Perda Pemberdayaan Desa Wisata

Banjarmasin, mediaprospek.com – DPRD Kalsel menyatakan dapat menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rancangan peraturan daerah ini, memang diperlukan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat Kalsel yang dilakukan dengan mengoptimalkan program desa wisata untuk dijadikan komoditi pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat.

“Rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan desa wisata ini disusun, sesuai dengan materi muatan dan prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang menentukan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh         masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor saat menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Kalimantan Selatan tentang pemberdayaan desa wisata, pada rapat paripurna DPRD, Rabu, (30/03/22) di Banjarmasin.

“Oleh karena itu pemberdayaan desa wisata mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik      daerah,  serta mengangkat dan melindungi nilai- nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam serta fungsi lingkungan,” ujar paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalimantan Selatan ini .

 

 

Juru bicara Pansus Raperda Desa Wisata, Fahrani S Pdi saat menyampaikan laporan mengenai Raperda Pemberdayaan Desa Wisata. (Foto/HumasDPRDKalsel)

 

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin H Supian HK dan dihadiri oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor itu, juru bicara Pansus Raperda Desa Wisata, Fahrani S Pdi, menyampaikan, desa wisata mempunyai peranan penting  untuk memajukan kesejahteraan  masyarakat,  memeratakan kesempatan  berusaha  dan   lapangan   kerja,   optimalisasi potensi   ekonomi   dan   karakteristik    daerah,    serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam.

“Dalam rangka pemberdayaan desa wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui  peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran,  serta   pemanfaatan   sumber   daya   melalui penetapan    kebijakan,                program,                kegiatan,               dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Fahrani di hadapan segenap anggota dewan pada rapat paripurna tersebut.

Fahrani memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang  Kepariwisataan  dan  Undang-Undang   Nomor   23 Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah,  Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah.

Selanjutnya ada berbagai poin terkait Raperda ini :

  1. Bahwa Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini sangat diperlukan keberadaannya, Raperda ini akan membantu menjadi sebuah inovasi agar lebih menariknya serta berdaya nilai tinggi desa yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan tanpa menghilangkan  identitas lokalnya.
  2. Bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagai payung hukum utama pelaksanaan roda pemerintahan daerah memberikan peluang mengatur tentang desa wisata berdasarkan pembagian sub urusan destinasi wisata dan pemasaran pariwisata, yang menjadi rambu dalam materi muatan yang akan di atur dalam Ranperda inisiatif ini.
  3. Rancangan Peraturan Peraturan Daerah  Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pemberdayaan Desa  Wisata telah dilakukan pengkajian secara  yuridis  formil  dan materiil. (Ais/Mzr)

Check Also

Wamen Keuangan Ingin PNM Harus Terus Bina Kelompok Umi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan PT Permodalan Nasional Madani …