Jakarta, MediaProspek.com – Lagi, kini pemerintah membuat kebijakan harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian yang menyesuaikan dengan harga di pasaran.
Dengan kebijakan tersebut, harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat M. Sinaga.
Ia mengungkapkan berdasarkan perhitungannya, harga minyak goreng kemasan premium bisa tembus Rp 24.800-Rp 25.000 per liter.
Harga tersebut masih masuk akal, mengingat harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) berada di level Rp 15.864 per kilogram.
“Saya kira dengan harga CPO di level Rp 15.864 per kilogram, perhitungan dari asosiasi itu harga antara Rp 24.800 sampai Rp 25.000 per liter di pasaran. Di beberapa gerai market kami dapat laporan itu harganya Rp 23.900 per liter. Jadi, di bawah,” jelasnya, kepada detikcom, Rabu (16/3/2022).
Dengan begitu, lanjut Sahat, harga Rp 47.900 per dua liter yang dutemukan di pasaran itu tidak masalah. “(Masih) oke, itu tidak neko-neko harganya. Per dua liter itu make sense,” tambahnya.
Sahat menambahkan, untuk harga minyak goreng kemasan sederhana kalkulasinya antara Rp 22.900 sampai Rp 23.000 per liter.
Selanjutnya, untuk minyak goreng curah itu berdasarkan kalkulasinya sebetulnya di pasaran bisa Rp 21.400 hingga Rp 21.900 per liter. Namun, karena ada subsidi, harga minyak goreng curah bisa jauh di bawah itu. Berdasarkan ketetapan pemerintah harga minyak goreng curah Rp 14 ribu.
Namun ia mengingatkan pemerintah tetap perlu mengawasi minyak goreng curah itu. “Perlu dijaga, karena masker aja orang mau pakai diduitin,” pungkas Sahat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyampaikan pengusaha ritel modern hanya mengambil margin 5% dari modal beli minyak goreng.
“Karena harga belinya sudah segitu. Misalnya harga jualnya Rp 24 ribu per liter, itu untung dan modal cuma 5% untuk pembelian di tanggal 16 ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan harga minyak goreng kemasan bervariasi, tergantung mereknya. Namun, ia menekankan rata-rata peritel hanya mengambil margin 5%.
“Rata-rata peritel, pada umumnya itu hanya mengambil margin 5% dari harga beli kalau minyak goreng, ya, tergantung mereknya,” imbuh Solihin.
Kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar dan memberikan subsidi ke minyak goreng curah dinilainya tepat.
Dengan begitu, menurutnya, minyak goreng murah akan lebih tepat sasaran ke kalangan masyarakat bawah. Tidak semua golongan bisa menikmatinya.
“Sekarangkan yang disubsidinya minyak goreng curah, kita tahu lah yang beli minyak goreng curah orang-orang tertentu,” katanya.
Sementara itu, dengan harga minyak goreng kemasan dilepas ke pasar, kekosongan tidak akan terjadi lagi. Maka, Solihin memprediksi tidak akan ada lagi masyarakat berebut minyak goreng.
(mzr/dtc)