Banjarmasin, mediaprospek.com—Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hanifah Dwi Nirwana pada rapat Pansus III rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2022-2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, hari ini Senin (27/12/21), mengatakan, kualitas lingkungan hidup provinsi Kalimantan Selatan, yang diukur melalui indeks kualitas lingkungan hidup, pada tahun 2021 ini sudah mengalami peningkatan, dari tahun 2020 pada angka 68,43, sekarang sudah naik di angka 70,90.
Hal ini menurut Hanifah, sapaan akrab Kadis LH, sudah sangat luar biasa, karena dengan upaya-upaya bersama, di mana pekerjaan lingkungan hidup itu tidak bisa dikerjakan oleh satu dinas saja. “Dan tentunya menjadi pekerjaan lintas sektor, lintas wilayah untuk bisa membangun kualitas lingkungan hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Saat ini Dinas LH Kalsel fokus melakukan peningkatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dengan berbagai upaya yang dilakukan. Misalnya melalui pengawasan dan pembinaan perusahaan. Kemudian bagaimana menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui penerapan elemen lingkungan, ijin-ijin, termasuk juga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang sekarang sedang kita motori yaitu KLHS RPJM, KLHS RT/RW yang ada di kabupaten maupun yang ada di provinsi. “Itu sudah merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Hanifah.
“Oleh karenanya dari tahun ke tahun provinsi Kalimantan Selatan terus mengalami peningkatan kualitas lingkungan hidup yang membaik. Bagaimana cara melihatnya, yaitu melalui ukuran indeks kualitas lingkungan hidup,” terang Hanifah.
Hanifah menjelaskan, Indeks kualitas lingkungan hidup terdiri dari beberapa agregat indeks kualitas air, yaitu bagaimana menilai kondisi air melalui pemantauan yang rutin dilakukan. “Satu tahun ada tiga kali kami melakukan pemantauan di beberapa titik pantau yang memang sudah disepakati bersama antara kabupaten, provinsi dan juga Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Hanifah .
Di sini akan ketahuan sumber pencemarannya apa saja, terus apa saja yang melebihi parameternya. Dari situ akan dinilai bagaimana kondisi air. Kemudian ada indeks kualitas udara, yang menjadi salah satu lagi komponen penyusun dari KLHK, yaitu bagaimana menilai mutu baku ambang udara.
Kemudian ada juga indeks kualitas tutupan lahan. Indeks kualitas tutupan lahan terdiri dari indeks kualitas tutupan hutan dan faktor pengoreksinya yaitu indeks kualitas ekosistem gambut. Indeks kualitas tutupan lahan dinilai langsung oleh KLHK baik melalui citra satelit maupun perhitungan langsung ke lapangan. “Jadi untuk nilai-nilai itu tidak ada yang main-main, semuanya berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan,” jelas Hanifah.
Lingkungan hidup yang baik dengan udaranya yang sejuk dipenuhi banyak tanaman sudah sangat kualitatif, sehingga diperlukan penyeragaman dan penyepakatan nilai terhadap lingkungan hidup, salah satunya dengan indeks. Untuk menilai kualitas lingkungan hidup, salah satu tata nilai yang sudah disepakati yaitu dengan indeks kualitas lingkungan hidup.
Kemudian ada lagi indeks kualitas air laut yang parameter harus dipenuhi. Mana yang lebih baku mutu dan mana yang sudah sesuai baku mutu dan yang mana kondisinya yang lebih baik dari baku mutu. Ini semuanya diindekskan untuk memberikan penilaian.
Yang pada akhirnya keseluruhannya dinilai dan sudah menjadi konsesus penilaian yang seragam secara nasional. Sehingga nanti masing-masing provinsi, kabupaten/kota sudah mempunyai tata nilai sendiri, sehingga dapat mengetahui nilai indeksnya. “Apa yang kurang dari itu, misalnya, ternyata jelek sekali pada tutupan lahan,” terangnya.
Sekarang Kalsel pada bidang ini sudah pada posisi nilai 50 lebih, ini lebih baik dibanding dari tahun kemarin yang berada di posisi 48,48 yang berarti di sini sudah ada peningkatan. Hal ini disebabkan karena Kalsel sudah berprogres dari revolusi hijau yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2017 lalu. Sekarang tanaman sudah terhubung tajuknya, kalau dilihat dari citra satelit, sudah bisa dimasukkan di dalam grafis analitik, masuk dari tutupan hutan dan lahan.
“Ketika tanaman ini masih kecil-kecil, yang terlihat dari satelit nampak masih berwarna coklat. Sekarang sudah berwarna, hijau karena sudah tersambung. Oleh karenanya, untuk membangun lingkungan itu bukan hari ini kita bangun dan hari ini selesai. Kemudian juga salah satu hal yang sangat penting dalam membangun lingkungan itu adalah bagaimana kita membangun perilaku masyarakat, itulah paling penting,” tandas Hanifah.
Pada rapat ini Hanifah juga telah memaparkan apa-apa saja yang menjadi isu lingkungan hidup, kemudian bagaimana terhadap pressure/tekanan isu itu sudah sampai sejauh mana. Kemudian bagaimana pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas LH merespon terhadap isu tersebut. Juga disampaikan, beberapa program penting yang memang sangat urgen yaitu pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kemudian program sungai Martapura Bungas, yang juga menjadi salah satu di antara enam program prioritas lingkungan hidup. Dan sudah disampaikan beberapa sasaran, program dan kegiatan yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Selatan.

Anggota Pansus III DPRD Kalsel Jihan Hanifha, ketika dimintai tanggapannya, mengatakan RPJMD 2022 -2026 pada skala prioritas LH, menurut indeks lingkungan hidup dinilai sudah cukup bagus dan meningkat. Ia menekankan di sini lebih kepada memprioritaskan terkait pembahasan RPJMD, apa yang menjadi program-program strategis, tentunya juga merupakan kolaborasi dan keinginan dari kepala daerah terpilih, katanya.
“Salah satunya tadi kan ada beberapa program, pertama program sungai Martapura Bungas dan yang kedua ada program merdeka sampah. Namun dari hari ini artinya tentunya pihak DLH tidak bisa berdiri sendiri juga tanpa adanya sokongan dan doa serta kolaborasi dari dinas-dinas terkait. Program-program seperti sungai Martapura bersih dan merdeka sampah itu adalah inisiasi dari kepala daerah menjadi salah satu program strategis serta untuk meningkatkan IKLH yang ada,” jelas Jihan Hanifha.
“Harapannya kita tetap mendorong untuk RPJMD ini yang terkait dengan dinas Lingkungan Hidup, supaya program yang hendak didorong oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan bisa terwujud, artinya ada lintas SKPD di dalamnya. Kita sangat mendukung dan harapannya nanti Pemkab juga bisa mensupport dari program kegiatan itu,” pungkas Jihan Hanifha. (Ais/Mzr)