Banjarbaru, mediaprospek.com—Janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tiga tahun yang lalu, di mana gajih guru honorer akan dibayarkan melalui APBN tidak terealisasi atau menjadi pemberi harapan palsu (PHP) bagi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini karena dampak dari pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan Kalsel menanggung beban lebih kurang enam ribu guru honorer dengan anggaran sekitar 190 milyar rupiah. Akibatnya infrastruktur pendidikan yang ada di Kalsel menjadi terhambat. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. .Luthfi Saifuddin saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Prof. DR. Ir. Djohar Arifin Husin ke Kalimantan Selatan dalam rangka Reses ke daerah, Senin (20/12/21).
“Saya ingin mengingatkan janjinya Mas Menteri (pendidikan) tiga tahun yang lalu, gajih guru honorer akan dibayarkan melalui APBN. Ini menjadi angin segar pada saat itu. Namun saat ini menjadi pemberi harapan palsu (PHP) bagi kami pak”, ucap H. Lutfi yang hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dijelaskannya, hal ini dampak dari pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan Kalimantan Selatan menanggung lebih kurang 6 ribu guru honorer. Yang rata-rata kalau dijumlah gajihnya per tahun plus gajih ke – 13, itu memerlukan anggaran sekitar 190 milyar rupiah.
“Ini sangat membebani anggaran pendidikan kami pak. Akibatnya infrastruktur pendidikan yang ada di Kalimantan Selatan menjadi tertunda, terhambat”, tutur politisi muda Partai Gerindra ini.
Dirinya sangat menyayangkan bila seorang Menteri bisa menjanjikan kepada rakyat Kalimatan Selatan khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, namun sampai sekarang tidak terealisasi. Padahal perpindahan kewenangan ini menurutnya bukan semata-mata keinginan daerah.
Untuk itu, Ketua Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini memohon kepada Ketua Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan hal ini. Karena nilai 190 milyar bagi dunia Pendidikan di Kalsel tentunya sangat berarti dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kalsel di masa depan. Termasuk memperjuangkan bantuan penyediaan sarana dan prasarana penunjang dalam rangka mensukseskan program percepatan digitalisasi pendidikan di Bumi Antasari, pungkas H. Luthfi.
Sebelumnya, Ketua Tim Komisi X DPR RI Prof. DR. Ir. Djohar Arifin Husin didampingi Plt. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Dr. Jonni Mardizal, M.M. mengungkapkan maksud kunjungan kerjanya bersama rombongan pada masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 adalah dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset da Teknologi, Pariwisisata dan ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga, serta Perpustakaan Nasional dari tanggal 17 hingga 21 Desember 2021 di Kalimantan Selatan.
Atas berbagai masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, politisi kawakan Partai Gerindra Dapil Sumut III ini menyarankan agar dibuat secara tertulis untuk nantinya dijadikan sebagai bahan dalam rapat bersama kementerian terkait. (Mrh/Mzr).