Banjarmasin, mediaprospek.com—Berbagai pemandangan fraksi-fraksi di DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2022, diharapkan dapat melahirkan APBD tahun 2022, yang mampu menjawab berbagai persolan daerah di Kalimantan Selatan.
APBD provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022, diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi, kesehatan dan kehidupan sosial, yang terdampak cukup besar di masa pandemi ini. “Kita juga menginginkan agar APBD tahun anggaran 2022 mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah kita, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, “,” kata Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin ini dalam paripurna DPRD provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, (11/11/21).
Sebelumnya, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam menanggapi terhadap pertanyaan dan tanggapan dari fraksi-fraksi, yang berkaitan dengan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, menjelaskan secara umum dengan memperhatikan secara cermat terhadap usul, saran dan masukan dari masing-masing fraksi.
Pertama, hampir semua fraksi menyoroti tentang optimalisasi pencapaian penerimaan pendapatan daerah. Dalam hal ini Gubernur sepakat dengan saran dan masukan tersebut, karena potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) masih terbuka lebar, seperti dorongan terhadap BUMD agar memberikan kontribusi positif pada pendapatan asli daerah.
Kemudian konsistensi penggalian potensi dan pengembangan manajemen pengelolaan pendapatan daerah, dilakukan dengan penguatan pendapatan asli daerah, yaitu menciptakan derajat desentralisasi fiskal daerah minimal pada kategori sedang atau di atas 50% (lima puluh persen) dari total pendapatan daerah.
“Kami juga sepakat dengan upaya peningkatan PAD melalui pengembangan berbasis elektronifikasi dan digitalisasi, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi serta pengawasan secara seksama pada sektor pendapatan daerah,” imbuh Paman Birin.
“Kita juga fokus pada optimalisasi sumber-sumber PAD pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah penghasil. Hal ini merupakan fokus kita bersama, seiring dengan pulihnya kesehatan, sosial dan bangkitnya perekonomian, maka penggalian potensi pendapatan daerah diupayakan semaksimal mungkin dengan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha, serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Paman Birin.
Kedua, setelah aspek pendapatan, maka belanja daerah juga sama penting untuk dicermati bersama, antara pihak eksekutif dan legislatif. Dalam belanja, selalu memperhatikan penyelenggaraan urusan wajib, demi memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar.
Gubernur juga berupaya memastikan terlayaninya pendidikan, kesehatan, UMKM, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial yang akurat.
Orientasi pada pencapaian hasil, dari input yang direncanakan secara terukur, yang diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi pedoman dalam pelaksanaan belanja pada APBD tahun anggaran 2022. Fokus pembangunan pada RKPD 2022 yaitu kesehatan, pendidikan dan keterampilan, UMKM, investasi, hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta penangan banjir dan covid 19.
Ada tiga program prioritas mengenai usaha kecil dan usaha mikro (UMKM) pemerintah daerah provinsi Kalimantan Selatan, yaitu program pemberdayaan usaha menengah, program pengembangan UMKM dan program penempatan tenaga kerja.
Dengan program tersebut target di tahun 2022 usaha mikro kecil naik kelas 0,25% dan pencari kerja mendapatkan pekerjaan 30%. “Dalam pelaksanaan APBD, kita memperhatikan anggaran berimbang untuk mendukung kinerja pemerintahan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ungkap paman Birin.
Dalam belanja daerah, selalu memperhatikan efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan. “Kami juga mengharapkan pada penyusunan APBD tahun 2022 ini, dapat melakukan pemulihan ekonomi, khususnya berkaitan dengan dampak covid-19, seperti penanganan kemiskinan, pengangguran dan pemberhentian hubungan kerja (PHK), dengan program–program prioritas sesuai dengan RKPD tahun 2022,” tukas Paman Birin. (Ais/Mzr).