Organda Kalsel Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dewan Kalsel

Tiga Tuntutan : Sekjen DPD Organda Kalsel Edi Sucipto (kanan), usai audensi, menyerahkan tiga tuntutan Organda Kalsel, kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin (kiri), didampingi Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Sahrujani (tengah), Senin, (1/11/21) di Banjarmasin.. (Foto/Mzr)

Banjarmasin, mediaprospek.com—Sehubungan dengan kelangkaan BBM solar dalam beberapa bulan terakhir, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel melakukan audensi dengan DPRD Kalsel.  Ada tiga tuntutan yang diajukan, pertama, agar tidak ada lagi pelansiran di seluruh SPBU. Kedua, meminta agar adanya tambahan kuota BBM dan Ketiga, meminta adanya tempat khusus untuk anggota Organda pada SPBU tertentu, Senin, (1/11/21) di Banjarmasin.

Sekjen DPD Organda Kalsel Edi Sucipto, usai audensi, kepada wartawan mengatakan, peristiwa kelangkaan antrean BBM solar yang sudah hampir dua bulan, tapi akhir-akhir ini terasa semakin parah. Maka peran Satgas dinilai seperti orang yang terlalu gemuk, ibaratnya orang lari kurang gesit. Selain itu juga, menurutnya, Organda Kalsel pada saat penyusunan memang diajak, tapi pada saat kepengurusan sebagai user di lapangan tidak dilibatkan.

Secara keseluruhan dari regulasinya dirasa kurang pas, pengawasannya juga kurang dan ini adalah masalah ekonomi, maka kalau perekonomian membaik, tetapi BBMnya yang langka, maka ditenggarai pasti ada penyimpangan.

“Penyimpangan arahnya adalah ke penegakan hukum, tapi penegakan hukum juga kalau terus menerus lelah juga, apa permasalahannya. Ujung pangkalnya adalah penambahan kuota, bahwa kuota untuk Kalsel kalah dengan Kalbar, selisih jauh, kita 1.600 untuk di Tri Sakti,” ujarnya.

Edi Sucipto menandaskan, Kalsel dapat kuota 254.934 liter, idealnya paling tidak harus 350 ribuan. Itulah menjadi permasalahan yang harus diperjuangkan ke pusat. Untuk itu dalam hal ini ini tidak ada yang dirugikan, semua demi kepentingan masyarakat Kalsel. Baik Gubernur dan Dewan sudah mengajukan ke pusat dan harus didukung secara politik.

“Karena kita adalah pemakai, yang paling sangat dirugikan adalah masyarakat kecil dengan adanya kelangkaan BBM antre sampai empat hari, nanti akhirnya biaya tinggi, keuntungannya menjadi berkurang,” ujarnya.

Dalam hal ini pemerintah tidak dapat dikatakan lengah dalam dalam hal pengawasan, namun menurutnya, dalam jangka panjang agar kuota Kalsel ditambah lebih banyak lagi. “Klunya yang perlu kita protes adalah anggota-anggota yang mewakili kami di pusat atau di daerah, itu saja,” tambahnya.

“Kita minta klien khusus anggota kami, agar supaya antrean tidak banyak dan menunggu lama. Kalau  mau KUD silakan saja dan siap diperiksa BPK, jika memang ada anggota yang melakukan penyimpangan. “Silakan saja diperiksa, itu kan oknum, kita bicara organisasi. Karena apa, Organda adalah organisasi yang diakui oleh pemerintah mulai tahun 89, SK nya dari Kementerian, ada nggak yang lain SK Menteri, yang punya hak menggunakan simbol  perhubungan adalah kita Organda,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Sahrujani, ketika diminta keterangannya, mengatakan, seperti apa yang disampaikan tuntutan Organda Kalsel, Pertama penambahan kuota dan jalur khusus, pelayanan khusus seperti yang disampaikan.

“Kita juga sudah menyampaikan di sini untuk supaya Satgas dan khususnya Biro Perekonomian yang menangani persoalan, untuk bisa menidak lanjuti pelaksanaannya secara jangka pendek dan jangka panjang.  Jadi Satgas, kita tuntut untuk supaya bisa menangani permasalahan ini secepatnya,” katanya.

Terkait ketegasan terhadap para pelansir dan SPBU nakal, H. Sahrujani mejelaskan, pihak kepolisian juga sudah melakukan tindakan nyata dengan menaruh anggota di setiap SPBU. Kemarin Kapoltabes menyampaikan persoalan itu dan mereka juga sudah membentuk Satgas di tingkat Polda dan tingkat Polres serta Poltabes.

Agar supaya masalah pelansir ini  ditindak lanjuti dan juga mereka membuka semacam pengaduan kalau memang ternyata itu masih berlaku, mereka akan melaksanakan tindakan sesuai dengan kejadian yang ada. Misalnya ada yang menyampaikan pelaporan ke Satgas yang dibentuk oleh Polda dan Poltabes, katanya.

Bahas permasalahan : Nampak suasana pembahasan di mana Organda Kalsel menyampaikan permasalahan kelangkaan BBM Solar yang menyebabkan antrean panjang di SPBU-SPBU di Kalsel kepada Dewan Kalsel dan Biro Perekonomian, Senin, (1/11/21) di Banjarmasin. (Foto/Mzr)

“Tentang masalah penambahan kuota, kita sudah menyampaikan, penambahan kuota akan kita kawal ke BPH Migas, Komisi III akan mencoba berkolaborasi dengan anggota Komisi VII DPR RI supaya ini bisa untuk Kalsel, karena melihat fenomena yang ada kita kan kurang. Seperti apa yang disampaikan kawan dari Organda. Mudah-mudahan ini gayung bersambut dengan  BPH Migas,” jelas H. Sahrujani.

Mengenai pengawasan Satgas dari Dewan Kalsel melihat bahwa pengawasan ini ternyata memerlukan dana dan itu akan diusulkan. “Artinya kita melihat dulu hasilnya dari mereka seperti apa,” ujar H. Sahrujani.

Kepala Biro Perekonomian Ina Yuliani, mengatakan, dari Wakapolda telah memerintahkan kepada Kasat krim khusus untuk di tingkat Kabupaten/Kota, agar turun ke lapangan SPBU menindaklanjuti membantu menguraikan kemacetan yang terjadi.

“Selanjutnya kami akan mengawal lagi surat usulan penambahan kuota ke BPH Migas di Jakarta. Nanti mudah-mudahan ini dibantu dari DPRD Provinsi, DPRD Pusat dan dari pihak-pihak yang bisa mensupport untuk bisa penambahan kuota BBM tertentu atau solar bersubsidi tersebut,” kata Ina Yuliani.

“Satgas ini sudah berjalan, pertama sudah dibentuk karena adanya aspirasi-aspirasi. Kemudian dibentuknya berdasarkan surat keputusan Gubernur di mana, ada pembagian tugasnya. Kemudian ada program-program yang dilaksanakan, Pertama, kamaren itu dari badan intelejen yang turun ke lapangan melihat semua dari pada fenomena-fenomena kelangkaan BBM ini, sehingga menyebabkan kemacetan di SPBU-SPBU,” terang Ina Yuliani.

“Kemudian ada rapat lagi untuk membikin surat edaran (SE) untuk menentukan siapa-siapa yang boleh belanja BBM bersubsidi dan yang tidak. Yang ketiga, kemaren dapat diskrenshot sehingga dapat dilakukan rapat  lagi dan hasilnya surat sudah kami sampaikan ke BPH Migas dan selanjutnya kita kawal terus sambil kita juga membantu mengurai daripada kemacetan-kemacetan bersama Pertamina. Kami juga sedang mempersiapkan proses pembelian BBM dengan fuel card. Dengan itu supaya nantinya pembeliannya tertib, tidak ada pelansiran atau pun hal-hal yang merugikan masyarakat kita,” jelas Ina Yuliani.

“fuel Card adalah untuk BBM yang bersubsidi. Jadi semacam kartu kendali untuk yang bisa menertibkan sekalian membantu Pertamina dan badan Pengawas. Bill Cardnya sedang kita proses dan sudah ada MoUnya dengan perbankan, mungkin bisa dengan BRI atau dengan bank lain melakukan kerjasama dengan Pertamina dan pemerintah daerah. (Ais/Mzr).

Check Also

Wamen Keuangan Ingin PNM Harus Terus Bina Kelompok Umi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan PT Permodalan Nasional Madani …