Hj. Rachmah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial kepada Warga di Jalan Perdagangan

Sosper : Hj. Rachmah Norlias ketika menjelaskan kepada warga mengenai Perda  penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang mana di dalamnya ada hak dan kewajiban pemerintah daerah, PMKS dan masyarakat,  pada Jumat, (15/10) pagi. (Foto/

Banjarmasin, mediaprospek.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dra. Hj. Rachmah Norlias melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) Provinsi Kalsel nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial kepada warga pada Jumat, (15/10) pagi.

Sosialisasi perda yang digelar di Gedung Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisiyah Provinsi Kalsel, Jl. Perdagangan Banjarmasin ini dihadiri oleh puluhan warga mengenai perda kesejahteraan sosial tersebut.

Menurut politisi partai PAN tersebut, penting untuk disebarluaskan dan disampaikan kepada warga untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait pedoman hukum penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Perda ini sendiri dibuat dengan maksud memberikan pedoman bagi pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah dan memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah, PMKS dan masyarakat bagi kesejahteraan sosial,” tambah Hj. Rachmah.

Dalam penyebarluasan perda ini, Hj. Rachmah juga menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Dr. Ibnu Sabil, S.STP, M.A.P. sebagai salah satu narasumber.

Ibnu Sabil menjelaskan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.

“Di antaranya yaitu, kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketuna sosial/penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tidak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” tambah pria yang mendapatkan gelar doktor di kampus IPDN Cilandak Jakarta tersebut.

Selebihnya, Hj. Rachmah, mengharapkan para peserta ke depan dapat ikut serta menyebarluaskan dan menyampaikan kepada orang-orang terdekat di rumah atau lingkungannya. (Mzakir)

 

Check Also

BI Kalsel Genjot Ekspor dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara

BI Kalsel Genjot Ekspor dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara Peresmian griya eceng …