Alokasi Lima Persen untuk Dikti, Diharapkan Anggarannya dari Luar Dinas Pendidikan

Anggaran Dikti : Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H.M. Lutfi Saifuddin (kiri) dan Kadisdik Kalsel M. Yusuf Effendi (kanan), usai rapat komisi di ruang Komsi IV, membahas anggaran untuk pendidikan tinggi, Rabu (13/10) siang (Foto/Mzakir).

Banjarmasin, mediaprospek.com—Menanggapi usulan DPRD Kalsel, yaitu lima persen (5%) dari total 20% mandatory spending (Pengeluaran Wajib) yang dimiliki Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Kalsel untuk mendukung penerapan Raperda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi (Dikti), yang sedang dibahas saat ini, Kadiknas Muhammad Yusuf Effendi, menjelaskan, tentunya hal tersebut sudah ada pengaturannya dari badan pemerintahan daerah, yaitu dengan adanya pembagian kewenangan urusan.

Sebagaimana diketahui untuk tingkat PAUD/SD/SMP merupak­­an kewenangan Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada tingkat SMA/SM/SLB merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan pada pendidikan tinggi (Dikti) adalah merupakan kewenangan dari Kementerian.

Kadisdik Kalsel M. Yusuf Effendi, (Foto/Mzakir)

M. Yusuf Effendi mengatakan, jika lima persen diambil dari anggaran pendidikan untuk Dikti, tentunya akan semakin terbatas. Ia berharap ada alokasi lain yang dapat digunakan, kalau memang untuk implementasi yang akan menjadi Perda nantinya. Menurutnya, definisi konsep tentang dana pendidikan, tidak hanya dikelola oleh Dinas Pendidikan, tetapi bisa tersebar di berbagai SKPD-SKPD yang menyelenggarakan pendidikan.

“Oleh karena itu, karena kita menangani langsung penyelenggaraan pendidikan yang ada pada satuan pendidikan SMA/SMK dan berharap dapat diambilnya alokasi lima persen tersebut di luar dari Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan dengan alokasinya yang terbatas dan masih belum maksimalnya untuk penanganan SMA/SMK/SLB, apalagi merespon aspirasi yang lagi berkembang dengan banyaknya tuntutan, supaya didirikannya dinas sekolah baru,” jelas M. Yusuf Effendi,  Rabu (13/10) siang.

“Disdik Kalsel akan terus akan membangun dinas sekolah yang baru dan saat ini baru saja terbangun dinas sekolah baru SMA Negeri 5 Banjarbaru, SMA Negeri 1 Piyani, termasuk SMK Mantewe Kabupaten Kotabaru. Ke depannya rencananya akan membangun lagi ada dua SLB, kemudian yang kedua ada SMA ada dua dinas sekolah baru, satu SMK di daerah Kab. Tapin,” papar M. Yusuf Effendi.

“Kalau alokasi anggaran yang sudah terbatas itu disisihkan untuk kepentingan pendidikan tinggi, padahal pendidikan tinggi itu, kita berharap merupakan kewenangan pemerintah pusat.  Memang kepedulian dan dukungan pemerintrah daerah perlu juga, tetapi kita berharap dari alokasi dana pendidikan tidak yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, karena yang ada saja terbatas,” pungkas M. Yusuf Effendi. (Ais/Mzr).

 

Check Also

BI Kalsel Genjot Ekspor dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara

BI Kalsel Genjot Ekspor dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara Peresmian griya eceng …