Rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR. HC. H. Supian HK. MH, Senin (23/8/21), (Foto/humasdprdkalsel)
Banjarmasin, mediaprospek.com–Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2021, Senin (23/8).
Rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR. HC. H. Supian HK. MH. bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari Perubahan Anggaran maupun rancangan APBD untuk satu tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, H. Supian juga mengatakan ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mengarah pada Kebijakan Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kepastian akumulasi anggaran program kegiatan pada masing-masing SKPD, nantinya akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dalam memberi saran dan masukkan terhadap substansi dan materi pada KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 dan KUA PPAS TA 2022,” kata H. Supian. (Mzr/ril)