Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Pemprov Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, (Nomor dua dari kanan).(Foto/Humasdprdkalsel)
Batulicim, mediaprospek.com–Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Pemprov Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.
Sosialisasi Perda diikuti puluhan warga Desa Sukamaju, di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, Selasa (29/6/2021) siang.
Diselenggarakannya sosialisasi tersebut diharapkan warga Desa Sukamaju mampu memahami secara detail terkait pola tarif pelayanan kesehatan yang kini diterapkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011. (Humasdprdkalsel/ifiq)