Paman Yani Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pola Tarif Pelkes RSUD Ulin Banjarmasin

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Pemprov Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, (Nomor dua dari kanan).(Foto/Humasdprdkalsel)

 Batulicim, mediaprospek.com–Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Pemprov Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.

Sosialisasi Perda diikuti puluhan warga Desa Sukamaju, di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, Selasa (29/6/2021) siang.

Diselenggarakannya sosialisasi tersebut diharapkan warga Desa Sukamaju mampu memahami secara detail terkait pola tarif pelayanan kesehatan yang kini diterapkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011. (Humasdprdkalsel/ifiq)

 

 

Check Also

Pendapatan Daerah Kalsel Melebihi Target

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pendapatan daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan sebesar Rp …