M. Syaripuddin Sosialisasikan Perda tentang Kepemudaan

M. Syaripuddin  saat mensosialisasikan Perda tentang Kepemudaan Big Coffe Container Batulicin Tanbu, Senin, (10/5/2021). (Foto/HumasDPRDKalsel)

Tanbu, mediaprospek.com–Bertempat di Big Coffe Container Batulicin sebagai tempat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) dengan mengundang Mahasiswa, organisasi kepemudaan seperti ISPA, GMNI dan masyarakat umum sebanyak 50 orang. Batulicin sebagai tempat yang paling sering dilakukan kegiatan Sosper oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin adalah hal yang sangat wajar mengingat politisi yang akrab dipanggil Bang Dhin berasal dari Batulicin dan Batulicin merupakan daerah pemilihannya, Senin, (10/5/2021).

Narasumber pada gelaran sosper kali ini menghadirkan Said, SH, LL.M dari Biro Hukum Setda Prov. Kalsel dan Sukandar, S.Pd, Kabid pora (Kepala bidang Pemuda dan Olahraga).

Bang dhin menjelaskan Kegiatan Sosialiasi hari ini, lebih tepatnya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Sosper adalah merupakan program DPRD Kalsel pada Tahun 2021, yang dimana Anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat, untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum, mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Seperti halnya norma dalam Peraturan Daerah ini, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Untuk itu Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan”, pungkasnya.

Kemudian masukan yang diserap melalui kegiatan dari sosialisasi peraturan daerah tentang kepemudaan ini adalah para komunitas pemuda ingin agar program kepemudaan bisa diselaraskan dengan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan oleh OKP dan komunitas-komunitas kepemudaan, yang sesuai di era revolusi industri 4.0. (humasdprdkalsel)

Check Also

Wamen Keuangan Ingin PNM Harus Terus Bina Kelompok Umi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan PT Permodalan Nasional Madani …