Komisi I DPRD Kalsel saat memanggil panitia seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transparansi hasil seleksi pemilihan anggota KPID Kalimantan Selatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2021). (Foto/Ist)
Banjarmasin, mediaprospek.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil panitia seleksi Komisi (Pansel) Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait seleksi pemilihan anggota KPID Kalimantan Selatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2021).
Dalam sambutannya Ketua komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait transparansi hasil seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel, untuk meminta klarifikasi dari tim panitia seleksi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait transparansi hasil seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel, untuk kami meminta klarifikasi dari tim seleksi supaya mendapat info dari dua sisi,” paparnya.
Menanggapi permasalahan tersebut Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA selaku panitia seleksi calon anggota KPID menjelaskan, sistem tes yang kita adakan saat ini bukan sepenuhnya model Computer Assisted Tes (CAT) seperti yang beredar di masyarakat, tetapi kita menggunakan Google form.
“Untuk permasalahan nilai yang tidak di publish di hari yang sama, kita tidak ada niatan untuk menyembunyikan nilai tersebut, hanya saja ada kendala teknis yang terjadi, sehingga terjadi keterlambatan dalam publikasi hasil tes,” ungkapnya.
Prof. Hafiz Anshary menambahkan, “Semua hasil jawaban peserta tes ada dan terjaga dengan rapi, siapapun dan kapanpun bisa dicek dan diverifikasi oleh ahli IT nantinya apabila diperlukan,” jelasnya.
Sekretaris komisi I Suripno Sumas merasa cukup puas dengan klarifikasi dari pihak panitia pemilihan calon anggota KPID Kalsel. Menurutnya, secara administrasi pihak panitia sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, hanya saja memang didapatkan beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya, akan tetapi hal tersebut tidak mengurangi esensi dari tes itu sendiri,” jelasnya.
“Saya dari komisi I menyakini, bahwa bapak – bapak ini (panitia seleksi) bekerja atas surat keputusan dari Dewan, yang dalam hal ini difasilitasi oleh komisi I, karena itu saya kira tes ini dapat dilanjutkan pelaksanaannya,” jelas Suripno Sumas.
Diakhir pertemuan, komisi I melalui pimpinan rapat Rachmah Norlias menegaskan, proses seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel tetap dilanjutkan sesuai urutan seleksi berikutnya, sebagaimana ketentuan yang berlaku. (FH)