Guna Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Semua Rekomendasi DPRD akan Ditindak Lanjuti

Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas LKPJ kepala daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2020, rabu, (28/4/2021). (Foto/HumasDPRDKalsel)

Banjarmasin, mediaprospek.com—Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas LKPJ kepala daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2020, rabu, (28/4/2021) di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mengatakan, Insya Allah, segala masukan, saran, dan catatan yang terangkum dalam rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita sangat bersyukur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran 2020, bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari penyampaian laporan, pembahasan, hingga penyampaian rekomendasi ini,” tuturnya Safrizal ZA.

“Sebagai kepala daerah, yang berkewajiban menyampaikan LKPJ pada setiap akhir tahun anggaran, maka kami telah berupaya menyajikan laporan secara lengkap dan akurat, akuntabel dan transparan. dengan demikian, potret penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terukur dan terevaluasi dengan baik,” ujar Safrizal ZA.

“Kami menyadari, LKPJ yang telah disampaikan, tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan. oleh karena itu, kami  sangat menghargai rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan tentunya siap menindaklanjutinya,” tandas Safrizal ZA.

”Bagi kami, rekomendasi dari DPRD banyak mengandung hal-hal yang positif dan  konstruktif, sebagai dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi kalimantan selatan agar bekerja lebih baik lagi,” kata Safrizal ZA.

Safrizal ZA menyatakan, dalam menyelenggarakan pemerintahan, eksekutif dan legislatif menjadi dua lembaga penyelenggara pemerintahan di daerah, yang diharapkan saling bersinergi dan mendukung.

Kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ di setiap akhir tahun anggaran. Sedangkan DPRD memiliki kewenangan untuk menilainya. Manakala tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka penyelenggaraan pemerintahan akan berlangsung dengan transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Meski hanya hitungan bulan sebagai penjabat gubernur, kami sudah merasakan kebersamaan yang kental, sinergi yang kuat dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menilai laporan keterangan pertanggungjawaban,” imbuh Safrizal ZA.

“Saya berharap, sinergi ini selalu hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan daerah, peraturan daerah, serta tugas lain penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” cetus Safrizal ZA.

“Kita berharap, semoga keserasian hubungan eksekutif dan legislatif, dapat terus terjalin dan terpelihara dengan baik, sehingga kita bisa melanjutkan pencapaian yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Safrizal ZA . (Mzr)

 

Check Also

Wamen Keuangan Ingin PNM Harus Terus Bina Kelompok Umi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan PT Permodalan Nasional Madani …