Habib Hamid Abdullah dari Komite II DPD RI (Kanan) ketika diwawancarai wartawan siang tadi. (Foto/Mzr)
Banjarmasin,mediaprospek.com – Audiensi untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel digelar pada hari ini, di ruang Ismail Abdullah gedung DPRD Kalsel lantai IV, Selasa (27/10/2020).
Didalam surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel, H. Supian, HK, tertera dalam daftar undangan menghadirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang sedang melaksanakan reses ke daerah. Kendati demikian dari 11 daftar undang, tidak ada anggota DPR RI hanya yang berhadir, hanya satu orang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berhadir, yakni Habib Hamid Abdullah dari Komite II.
Menurut Habib Hamid Abdullah, mengatakan, dari rapat audiensi ini akan dikemukakan nanti, baik dalam rapat Tingkat I maupun rapat di DPD RI.
“Apa yang telah disampaikan buruh juga ada termasuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang ada di DPD RI,” bebernya.
Masukan itu juga diambil dari aspirasi rakyat di daerah. Namun, apa yang mereka perjuangankan di Pusat ternyata gagal dikarenakan beberapa kendala dan hasil keputusan dari Pusat.
“Kami menekan itu di Tingkat I, disana ada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), namun sampai pada kesimpulan Badan Legislasi (Baleg) selesai dan keluar draftnya,” ujarnya.
Kewenangan itu terus dituntut pihaknya agar ikut pembahasan lebih lanjut bahkan sampai ke Ketua. Tetapi menurutnya, itu harus mengamandemen Undang-Undang 1945 agar dapat ikut dalam pembahasan itu.
“Ini sudah diketuk paripurna, kuncinya tinggal di Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” tegasnya.
Disisi lain, ia juga menyampaikan bahwa anggota DPR RI yang tidak berhadir kemungkinan bentrok dengan kegiatan lain.[fuad/Mzr]