Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel, Yoeyoen Indharto (Kiri) dan Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan (Kanan), Foto (Mzr).
Banjarmasin, mediaprospek.com– Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel merasa sangat kecewa dengan tidak hadirnya 11 anggota DPR RI dalam audensi yang difasilitasi DPRD Kalsel di ruang Ismail Abdullah lantai IV, selasa (27/10/2020). Undangan sudah jauh-jauh hari disampaikan oleh ketua DPRD Kalsel, H. Supian, HK, empat hari sebelumnya. Saat aksi demo buruh dan di musim reses ini yang seharusnya anggota DPR RI asal Kalsel tersebut berada di daerah masing-masing, dalam rangka bertemu dengan audensnya, terutama kaum buruh dengan gonjang-ganjingnya Undang-Undang Cipta Kerja ini. Nampak Anggota DPRD Kalsel yang hadir H. Imam Kanapi dari Fraksi PKS, H. Karlie Hanafi dan H. Sahrujani dari Fraksi Golkar, H. Suripno Sumas dari Fraksi PKB dan Habib Hamid Abdullah dari DPD RI yang sedang melakukan reses.
Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan kepada Prospek, mengatakan, “Kami sebenarnya mulai kemarin ingin berdialog, bagaimana kepedulian mereka, mengkritisi mereka terhadap Undang-Undang ini. Bukan hanya kaum buruh yang tersakiti dan terimbas dengan undang-undang ini, tapi sektor yang lainnya juga, ada Petani, Pendidikan, Nelayan, Media bahkan dari Pemerintah Daerah juga kena imbasnya,” katanya.
“Kami hanya ingin kepedulian mereka, sampai sejauhmana untuk hadir bertemu dengan kami, bukan hanya membahas masalah klaster pekerjaan yang kami bawa. Memang iya, karena kami dari kaum buruh, kami juga akan mempertanyakan itu, ada tidak mereka mengetahui itu. Walaupun kita tahu mereka tidak ada yang duduk di Komisi IX dan Panjabalek, tapi setidak-tidaknya, tidak mungkin seorang anggota DPR RI, tidak tahu dari fraksinya masing-masing,” kata Sumarlan.
“Itu satu hal dan kita juga belum lagi tenang dengan permasalahan Omnibus law Cipta Kerja Undang-Undang ini. Lahir lagi Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang kebutuhan hidup layak, yang justru juga menurunkan upah buruh khususnya pada tahun 2021. Kalau tahun 2022, 2021 sudah jelas akan kita tentang habis-habisan tolak upah murah ini,” ujar Sumarlan.
“Kita akan mengkampanyekan, otomatis kepada kaum teman-teman kaum buruh, lebih khusus anggota tiga elemen serikat pekerja. Satu hal ya seperti ini, beberapa kali juga mereka tidak mau hadir. Jadi di Pileg nanti kita akan gemakan itu. Jejak rekam digitalnya tidak akan hilang. Kita akan putar berulang-ulang, apalagi nanti di tahun 2024, minimal tiga bulan atau bahkan enam bulan, menjelang Pileg untuk mengkampanyekan mereka, untuk tidak layak dipilih lagi, khususnya bagi kaum buruh,” tambah Sumarlan.
“Ini sudah yang ketiga kali mereka diundang, cuma di tiga kali itulah, yang pertama yaitu, ketidak hadirannya APINDO, dulu pada saat situasi pandemi, pencegahan terkait dengan phisycal distancing (jaga jarak), social distancing covid-19 di perusahaan itu tidak hadir dan DPR RI hari ini pun juga tidak hadir,” tambah Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel, Yoeyoen Indharto.
“Sebenarnya di DPR RI kami dari kelembagaan organisasi serikat pekerja yang tergabung di dalam satu aliansi, itu sebenarnya, hanya ingin, menyandingkan, mengajak dialog dengan pihak DPR RI terkait dengan Omnibus Law khusus yaitu ketenagakerjaan,” ungkap Yoeyoen.
“Dalam draft yang berpindah-pindah, otak pekerja pun sebenarnya juga berputar, sudah membuat sandingan yang mana, yang harus kita sandingkan. Pada saat kita sudah membuat sandingan yang sedemikian rapi, akan kita kupas dengan pihak DPR RI, namun DPR RI hari ini tidak hadir. Inilah yang membuat kami sangat kecewa dan kami menyatakan mosi tidak percaya,” ujar Yoeyoen.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Aliansi tadi, menyatakan akan kampanye untuk tidak memilih dari 11 orang yang tidak hadir ini, untuk mewakili. Kita bukan berarti memboikot adanya satu Pilkada terkait dengan DPR, tidak begitu. Mungkin yang 11 orang ini tidak layak lagi mewakili kami dan harus diganti dengan yang layak. Seperti yang dicontohkan, yang kami sampaikan, Habib Hamidlah yang sebenarnya di sini selalu eksis, mendampingi para pekerja selalu minta informasi dan sebagainya. Calon-calon seperti itulah yang akan kita pilih nanti di tahun 2024. Buruh akan menentukan sendiri calon DPR RI nya”, tandas Yoeyoen.
“Jadi 11 orang ini, menurut kami sudah tidak bisa mewakili kami dan kami sudah tidak mempedulikan, tidak kami perlukan, kalau kenyataannya pun kami bertumpu harapan kepada beliau, beliau pun tidak bisa memberikan harapan apa-apa kepada kami. Tidak layak lagi untuk kami percaya. Jadi kami tetap akan memilih, tapi orang lain selain dari 11 orang itu”, sebut Yoeyoen.
“Setelah ini kami akan turun aksi terkait adanya satu intruksi. Memang nanti pada tanggal 2 Nopember yang akan datang akan dilakukan secara kelembagaan, baik SPMI, maupun SPSI, melakukan aksi secara nasional dan aksi nasional itu perintahnya adalah harus melaksanakan aksi-aksi di 24 daerah. Cuma di Kalsel bersama dengan Alinasi nanti akan kita susun apa format yang akan kita lakukan dan runtutannya nanti setelah tanggal 2, namun ada lagi intruksi pada tanggal 9 yang juga harus melakukan aksi. Terkait apa, ya Omnibus Law yang kemarin-kemarin kami aksi, karena bola Omnibus Law ini dari Presiden,” papar Yoeyoen.
“Sekarang bola Omnibus Law yang akan kita hadang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melayangkan Judicial Riview (JR) pada tanggal 2. Menurut kebiasaan 7 (tujuh) hari kerja itu sudah harus disidangkan oleh MK, maka tanggal 9-10 akan kita kawal secara nasional di 24 Provinsi termasuk di Kalsel,” jelas Yoeyoen.
“Jadi kemungkinan kita akan turun di tanggal 2 dan 10 yang gongnya untuk mengawal keberadaan JR kita di MK. Tapi tresing kami, sekali lagi kami tekankan di sini kepada teman-teman media, kami akan mengkampanyekan teman-teman atau saudara-saudara kita yang duduk DPR RI yang 11 orang ini untuk tidak dipilih lagi oleh kawan-kawan,” ulang Yoeyoen. (Ais/Mzr).