Riduansyah : Banyak Hal yang Didapat di DPRD Prov. DIY untuk Bisa Diterapkan

Kepala Bagian Tata Usaha Setwan Kalsel Riduansyah, M.AP. (Foto/Mzakir)

DIY, mediaprospek.com—Sekretariat DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja (Kunker) studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD Prov. DIY), kegiatan ini dalam rangka menunjang informasi kedewanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD. Selain itu juga meningkatkan kompetensi maupun pemberdayaan terhadap para jurnalis yang bertugas meliput di DPRD. Senin (19/10/2020).

Kepala Bagian Tata Usaha Setwan Kalsel Riduansyah, M.AP, mengatakan, dari studi komparasi ini banyak hal yang didapatkan untuk bisa diterapkan, baik itu oleh para wartawan maupun dari sekretariat DPRD Kalsel sendiri. Misalnya saja tadi untuk Absen mendisiplinkan ASN, saat pandemi covid tidak bisa dengan sidik jari, tetapi disini, bisa menggunakan face (wajah).  “Itu mungkin nanti kami bisa agendakan secepatnya agar dapat dilaksanakan, karena bisa mendisiplinkan dan sekaligus  juga bisa menerapkan protokol kesehatan,” ujar Riduansyah.

“Kawan-kawan dari wartawan juga banyak hal yang didapat untuk bisa diterapkan ke DPRD Kalsel, misalnya yang press room dapat  membentuk forum dikusi dengan anggota dewan, itu bagus sekali, karena kita selama ini belum melaksanakannya itu di DPRD,” kata Riduansyah.

“Jadi bisa saja wartawan mengagendakan ke kami, kami beritahukan kepada anggota untuk bisa diadakan pertemuan dengan para wartawan menyangkut yang hal-hal berkembang saat itu,” tambah Riduansyah.

“Selain itu untuk tipologi kami sudah mengusulkan dan itu disetujui, mungkin nanti akan diterapkan pada tahun 2021, sehinga kita dari tipe C naik menjadi ke tipologi B,” sebut Riduansyah.

Sehingga nanti pada tipologi B yang perlu ditambahkan adalah  pada penambahan sub bagian yang selama ini  hanya enam (6) di Sekretariat DPRD Kalsel, tahun 2021akan menjadi sembilan(9). “Jadi perbagian  itu akan ditambahkan satu sub bagian,” jelas Riduansyah.

“Untuk tenaga kontrak yang baru, kami kemarin mengusulkan kepada Sekwan untuk dilakukan assessment (penilaian), tapi mugkin untuk  tahap pertamanya, pada golongan umur dulu. Jadi kami membatasi umur, bagi yang melewati usia 58 tahun, kemungkinan besar tidak akan kami perpanjang untuk tahun 2021 sama seperti ASN. Cuma itu mungkin salah satu solusi yang paling bagus, yang  nanti akhirnya kami juga mungkin menerapkan assessment seperti di Yogyakarta ini,” papar Riduansyah.

“Terkait pengamanan di DPRD,  sebenarnya CCTV kita sudah banyak, tapi tahun 2021 kami tetap akan menambah titik-titik, mana yang kami anggap rawan, seperti yang kami rencanakan 2021 itu kami akan mengadakan pemasangan CCTV di luar kantor yang utamanya, karena yang di dalam kan sudah ada, yang masih kurang itu ada di luar yang titik rawan keamanannya”, imbuh Riduansyah.

Menanggapi mengenai Perpres No 33 dimana ada pemangkasan, Riduansyah menjelaskan, itulah yang menjadi pembicaraan oleh semua anggota Dewan termasuk ASN sendiri. “Bagi kami ASN sendiri, kami siap melaksanakan itu, karena itu sudah keputusan pimpinan. Yang menjadi masalah mungkin bagi para anggota, karena aturan tersebut tentunya memangkas di perjalanan dinas.  Yang dulunya Rp.2,5 juta/hari menjadi Rp. 530 ribu/hari. Mungkin ini yang masih mereka perjuangkan untuk dapat dibijaksanai apakah nanti dirubah atau bagaimana oleh pemerintah,” tandas Riduansyah. (Ais/Mzr)

Check Also

Wamen Keuangan Ingin PNM Harus Terus Bina Kelompok Umi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan PT Permodalan Nasional Madani …