Pansus III Fokus Penanganan Dampak, Sodorkan Alternatif Lain

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan Firman Yusi

Banjarmasin, mediaprospek.com – Kepatuhan masyarakat untuk protokol kesehatan dinilai masih kurang. Oleh karena itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit untuk dipercepat.

Kendati demikian, Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan, yang menangani Raperda tersebut memberikan alternatif lain. Karena pihaknya ingin Raperda tersebut hanya fokus pada penanganan dampaknya. Sehingga payung hukum bagi penindakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diarahkan kealternatif tersebut.

“Dalam rapat mendadak kemarin, kami menyodorkan alternatif lain. Yang pertama yaitu kita menyarankan Perda Penanganan Kesehatan yang mana sedang direvisi dan difasilitasi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Firman Yusi selaku Ketua Pansus III, Kamis (24/9/2020).

Kemudian alternatif yang kedua, yakni ada Perda lain yang juga tengah difasilitasi dalam Kemendagri. Yaitu Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Karena di beberapa daerah selain Kalsel, protokol kesehatan dimasukan ke dalam Perda itu.

“Oleh karena itu kesimpulan akhir dari pertemuan di Pansus, kita menyarankan untuk memasukan pasal-pasal terkait protokol kesehatan termasuk bagaimana mendisiplinkan warga, serta sanksi bagi yang melanggar di dalam Perda tersebut,” beber Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini. (Dauf/Mzr)

Loading

Check Also

Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Kalimantan Selatan pada Januari 2024 Tetap Stabil

Banjarmasin, mediapropsek.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menilai kinerja sektor jasa keuangan di …