Wakil Rakyat Serap Pernyataan Sikap Masyarakat Kalsel Tolak RUU HIP

Massa 38 Ormas di Kalsel menuntut agar DPRD Kalsel menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mendesak Pimpinan DPR RI untuk mencabut RUU tersebut lantaran dianggap berbau Komunis dan menafikan peran agama. (Foto/Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, mediaprospek,com–Ketua DPRD Prov Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, SH, MH, menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis pada pagi Jumat, (10/07/20) di Gedung DPRD Kalsel. Aliansi gabungan dari beberapa LSM, OKP dan Ormas ini dikoordinatori oleh Saleh Saberan, mereka menuntut agar DPRD Kalsel menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mendesak Pimpinan DPR RI untuk mencabut RUU tersebut lantaran dianggap berbau Komunis dan menafikan peran agama.

H. Supian HK, didampingi Anggota Komisi III, Dr. H. Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH, menerima berkas pernyataan sikap yang diberikan oleh Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis.

H. Supian HK, mengatakan bahwa menanggapi hal tersebut, pihaknya sudah mencermati RUU HIP yang saat ini pembahasannya sedang ditunda DPR RI, “Mewakili masyarakat Kalimantan Selatan atas nama DPRD Kalsel menerima pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis,” ujarnya.

Senada dengan pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis, siang harinya Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat (ARBAL),  melaksanakan aksi, menyampaikan pendapat di muka umum dengan maksud yang sama dan mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/20 yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Muhyiddin Junaidi tentang kajian mengenai RUU HIP tersebut.

Dalam aksi yang dilaksanakan di Jl. Lambung Mangkurat atau di depan kantor DPRD Kalsel tersebut, rombongan disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Suripno, SH, MH, mereka menyampaikan pernyataan serupa seperti aksi sebelumnya, serta berharap agar bumi Kalimantan Selatan yang relegius ini terhindar dari paham komunisme.

ALIANSI RAKYAT BANUA LAMBUNG MANGKURAT (ARBAL)

Sebagai Nahkoda Aksi Damai Rakyat Kalimantan Selatan pada Jum’at, 10 Juli 2020 yang rute nya Bergerak dimulai depan halaman mesjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin Ba’da Jum’at dan titik orasi di Halaman Kantor DPRD provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda tuntutan Batalkan RUU HIP dan Mendukung Maklumat MUI : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.

Sebelumnya pada selasa 07 Juli 2020, telah disampaikan dalam aksi damai rakyat Kalimantan Selatan yang diikuti 35 Organisasi Masyarakat sebagai bentuk dukungan anak bangsa yang cinta NKRI suatu bangsa sebagaimana dicita-citakan para pejuang pendiri Republik indonesia ini yang dititipkan dari generasi kegenerasi.

Jumlah Ormas se Kalsel ini setelah dikoordinasikan pengurus terkait bergabung dalam presidium ARBAL dengan jumlah massa masing-masing cukup besar. Dalam Aksi disampaikan pernyataan sikap rakyat Kalsel menuntut dibatalkan RUU HIP dan dukungan maklumat MUI pusat apapun bentuknya yang akan mengubah pancasila sebagai ideologi dasar Negara Kesatuan Republik indonesia.

Dengan aksi  tersebut mendesak Pemerintah Daerah dan wakil rakyat DPRD Kalsel maupun DPR RI untuk mendukung penuh sebagai aspirasi warga Kalimantan Selatan, yang dimana RUU HIP tersebut akan menciderai kaidah Pancasila sebagai dasar negara dan menuntut untuk segera Pembatalan RUU HIP tersebut.

(Rilis Humas DPRD Kalsel/ARBAL/Mzr)

Check Also

Tempel Real Madrid, Barcelona Vs Celta Vigo Sabtu Ini, Berikut Jadwal Liga Spanyol di Pekan Ke-6

Mediaprospek.com – Rangkaian pekan keenam kompetisi kasta tertinggi Liga Spanyol, LaLiga, musim 2023-24 kembali bergulir …