Banjarmasin, mediaprospek.com Pada hari Kamis, 14 Nopember 2019 lalu, H. Suripno Sumas selaku anggota DPRD Prov Kalsel dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melakukan reses di kelurahan Kuin Cerucuk. Reses mengundang warga Kelurahan Kuin Cerucuk, mahasiswa dan media Pers.
Ada beberapa hal yang telah disampaikan oleh audens, misal oleh Ketua RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk, H. Sutaman. Mereka mengeluhkan bahwa di lingkungan RT mereka dengan sudah padat penduduknya dan ditinggikannya jalan pemukiman berdampak kepada gorong-gorong yang mampet, sehingga pada saat terjadinya hujan atau air pasang, maka air akan naik ke jalanan dan ke permukiman penduduk.
Menanggapi Aspirasi yang disampaikan warga tersebut, Suripno mengatakan bahwa apa yang disampaikan Ketua RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk, walaupun itu merupakan kewenangan Pemko Banjarmasin, tetapi kami tetap punya channel, paling tidak akan menyampaikannya. “Nanti kita buat narasinya dalam bentuk surat ke DPRD Kota Banjarmasin beserta Walikota nya, serta ke Camat Banjarmasin Barat,” ujar Suripno.
“Oleh karena itu, harapan mereka agar Pemerintah Kota (Pemko), untuk memperhatikan ini karena beberapa kali sudah diprogramkan pada tingkat Kecamatan, tetapi sampai ke tingkat kota realisasinya belum bisa dilaksanakan.
Nah, oleh karena itu, ini kami catat untuk dibuatkan laporan, sehingga nanti dari hasil reses, menjadi masukan kepada DPRD Kota untuk lebih serius lagi memperhatikan keadaan penduduk di RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk,” tandas Suripno.
“Kita tidak bisa memilah apa-apa yang disampaikan warga, karena reses bagi warga adalah untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan warga kepada wakil rakyat, mereka tidak mengkategorikan apakah ini wakil rakyat tingkat kota maupun tingkat Provinsi,” kata Suripno.
“Walaupun demikian, kami punya tanggungjawab untuk mengayomi, aspirasi tetap kita salurkan. Kalau aspirasi menyangkut kota, maka kami akan membuat surat catatan-catatan yang telah kami kumpulkan, yang menjadi porsinya kota, akan kami sampaikan ke Pemko dan DPRD Kota. Kita berharap mereka bisa mempertimbangkan hal tersebut,” ujarnya.
“Tetapi kalau itu menyangkut Provinsi, maka itu langsung kami masukkan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) di tingkat provinsi, untuk kita programkan menjadi anggaran belanja di tingkat provinsi dalam rangka kegiatan pembangunan. Jadi, apapun yang disampaikan mereka tetap kami tampung untuk kami olah,” ungkapnya.
Masalah iuran BPJS Kesehatan yang naik juga dipertanyakan oleh Mahasiswa Universitas NU, Muhammad Sidik.
Menanggapi hal tersebut, Suripno mengatakan bahwa untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan hampir tidak dipermasalahkan bagi pegawai negeri atau pegawai perusahaan BUMN, karena pembayarannya mereka dipotong dari gaji.
Sekarang ini yang menjadi terkendala adalah BPJS yang mandiri, yang mana warga masyarakat kerjanya serabutan, akibatnya banyak yang tidak bayar atau menunggak pembayaran, sehingga BPJS kehabisan modal untuk membayar ke rumah sakit. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan supaya bisa tertutupi.
“Bagi kita masyarakat umum, tentunya kenaikan iuran BPJS dianggap memberatkan, tapi mungkin pemerintah tidak ada jalan, satu-satunya hanya itu sementara ini. Tetapi pemerintah masih memikirkan upaya-upaya yang diinginkan yang masih di dalam proses pemikiran dan program, cuma programnya belum terealisasi. Salah satunya menghidupkan kembali kartu sehat yang di tingkat provinsi atau Jamkesprov. Sehingga Jamkesprov menjadi subsidi pemerintah provinsi, “jelas Suripno.
Dengan cara seperti itu, apalagi mudah-mudahan apa yang sudah distatmenkan oleh Menteri Kesehatan yang baru, bahwa mereka berupaya agar pasien yang masuk ke rumah sakit, apakah dia punya BPJS atau tidak, tetapi kalau itu sifatnya darurat wajib dilayani. Soal bayarannya, itu soal berikutnya. Itu upaya-upaya dari pemerintah menghadapi masalah kesehatan.
“Begitu juga nanti di Puskesmas, di rumah sakit-rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Oleh karena itu untuk mahasiswa agar membantu pemerintah untuk mensosialisakannya, “ujar Suripno.
Konsekwensi dari kenaikan iuran BPJS ini, lanjut Suripno, tentu nanti banyak anggota BPJS yang dulunya jadi peserta menjadi berhenti. “Nah yang berhenti ini nanti akan disambung oleh Jamkesprov. Tolong ini disampaikan sehingga masyarakat jangan khawatir, cuma kalau dulu kita melalui BPJS, maka BPJS itu sebagian tertanggung oleh Jamkesprov,” jelas Suripno.
Lain lagi dari salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unlam yang mempertanyakan masalah kelayakan air sungai untuk diminum, mengingat banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai.
Menanggapi hal tersebut, Suripno menyatakan bahwa masalah sampah memang menjadi kendala apalagi di saat musim hujan. Tingkat kesadaran masyarakat yang masih saja membuang sampah di sungai perlu sosialisasi bagaimana untuk bisa mengatasinya. Selama ini imej masyarakat kita di Kalsel, sungai itu adalah tempat pembuangan sampah. Terkait sampah, apakah air sungai itu bisa diminum, Suripno menegaskan kalau diperiksa di laboratorium Lingkungan Hidup sebenarnya air itu tidak layak untuk dikonsumsi, “seharusnya konsumsi air minum melalui air PDAM,” imbuh Suripno. (Ais/Mzr/tabloidprospekbanjarmasin)