Tidak Banyak Daerah yang Mampu Prediksi Asumsi-Asumsi Makro dan Mikro

Banjarmasin, meidaprospek.com–Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Rakyat (F-PAN) DPRD Prov Kalsel Terhadap Raperda Tentang APBD Prov Kalsel Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan oleh Habib M. Zen Bahasyim, di hadapan segenap anggota dewan dan para undangan, Kamis (10/10) siang mengatakan bahwa Permasalahan yang sering terjadi selama ini adalah tidak banyak daerah yang mampu memprediksi dengan tepat asumsi-asumsi makro dan mikro, serta tidak akurat dalam mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat. Akibatnya berbagai rumusan asumsi tersebut tidak dapat, diukur implikasinya terhadap peningkatan atau penurunan pendapatan daerah pada tahun yang akan datang.

Belanja daerah adalah belanja yang tertuang dalam APBD yang diarahkan untuk mendukung penyetenggaraan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Anggaran Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun ini menargetkan sebesar Rp. 6.996.340.856.000. Jika dibandingkan dengan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 6.560.188.671.547 mengalami kenaikan sebesar Rp 436.152.184.453 atau 6,65%. Anggaran belanja daerah tahun ini untuk Belanja Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 3.996.127.274.348.

Permasalahan umum dalam penyusunan belanja daerah Tahun 2020 adalah bahwa anggaran yang disusun belum sepenuhnya menggunakan pendekatan penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sedangkan Permasalahan lain yang dinilai cukup mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah adalah ketidakmampuan penerimaan daerah untuk membiayai kebutuhan anggaran belanja program dan Kegiatan.

Proyeksi pendapatan daerah dalam APBD setiap tahunnya ditetapkan berdasarkan asumsi-asumsi dasar baik makro maupun mikro. Asumsi-asumsi dasar tersebut diperlukan untuk memproyeksikan besaran berbagai jenis dan obyek pendapatan daerah pada tahun yang akan datang. Permasalahan serta kendala yang terjadi disebabkan oleh kurangnya materi serta observasi di lapangan, sehingga kerap terjadi salah kalkulasi dalam hal anggaran.

Inilah yang mungkin menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah agar dapat memperbaiki serta mengembangkan beberapa aspek terkait dalam hal implementasi dan pelaksanaan Ranperda ini di kemudian hari. (Ais/MZR tabloid prospek banjarmasin)

Loading

Check Also

Disarankan Untuk Minum Air Kelapa Muda Tanpa Campuran Bahan Lain, Ini Manfaatnya

Mediaprospek.com – Tambahan pemanis, seperti gula pasir, gula jawa, sirop maupun susu cair pada air …