Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Kalsel Turun 5,97 Poin

 

Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Prov. Kalsel,Ir. Diah Utami,M.Sc

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) Kalimantan Selatan Bulan Desember 2018

 BANJARMASIN, PROSPEK–Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Desember 2018 sebesar 58,63 persen, atau turun 5,97 poin dibanding TPK bulan November 2018 yang sebesar 64,60 persen. Dibandingkan dengan TPK bulan Desember 2017 yang sebesar 52,40 persen, TPK bulan Desember 2018 naik sebesar 6,23 poin.

Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan Desember 2018 adalah 1,88 malam, naik 0,14 malam. Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Desember 2017 yang sebesar 1,53 malam, RTLM bulan Desember 2018 terjadi kenaikan selama 0,35 malam. Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Prov. Kalsel,Ir. Diah Utami,M.Sc, mengatakan hal itu kepada wartawan. Jumat, (1/2/2019), kemarin.

Diah mengatakan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Desember 2018 terjadi penurunan dari bulan sebelumnya. TPK bulan Desember 2018 sebesar 58,63 persen atau turun 5,97 poin dibanding TPK bulan November 2018 sebesar 64,60 persen. Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Desember 2017 yang sebesar 52,40 persen, terjadi kenaikan sebesar 6,23 poin.

“Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Desember 2018, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 67,17 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 38,18 persen. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 2 mengalami kenaikan sebesar 8,17 poin, klasifikasi hotel bintang 4 turun sebesar 5,88 poin, klasifikasi hotel bintang 1 turun sebesar 9,17 poin, sedangkan klasifikasi bintang 3 terjadi penurunan sebesar 9,07 poin,” ujarnya.

“Untuk TPK hotel non bintang pada bulan Desember 2018 seiring dengan hotel berbintang juga terjadi penurunan dibandingkan dengan bulan November 2018. TPK hotel non bintang pada bulan Desember 2018 sebesar 34,11 persen, atau turun 1,09 poin dibandingkan TPK bulan November 2018 yang sebesar 35,20 persen. Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Desember 2017 yang sebesar 35,00 persen, TPK bulan Desember 2018 turun sebesar 0,89 poin,” katanya.

TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Desember 2018 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 yaitu sebesar 41,42 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 10 – 24 sebesar 28,82 persen. Dibandingkan bulan sebelumnya, TPK kelompok hotel dengan jumlah kamar < 10 naik 4,37 poin, kelompok dengan jumlah kamar 41 – 100 naik 2,16 poin, kelompok dengan jumlah kamar 25 – 40 turun 1,77 poin, dan kelompok dengan jumlah kamar 10 – 24 turun sebesar 2,68 poin.

Rata-rata lama menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,14 malam jika dibandingkan bulan November 2018. Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel berbintang 3 selama 2,15 malam, dan terendah terjadi pada hotel berbintang 2 selama 1,39 malam. Dilihat dari jenis tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang pada bulan Desember 2018 lebih tinggi dibanding tamu dalam negeri, masing-masing selama 3,18 malam untuk tamu asing dan 1,87 malam untuk tamu dalam negeri.

Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri pada hotel non bintang untuk bulan Desember 2018 adalah 1,47 malam, atau turun 0,04 malam dibandingkan keadaan bulan November 2018 sebesar 1,51 malam. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun yang lalu (Desember 2017) mengalami kenaikan sebesar 0,16 malam, dimana pada bulan tersebut RTLM sebesar 1,31 malam.

Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 selama 1,81 malam, dan yang terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 10 – 24 selama 1,19 malam. Berdasarkan jenis tamu yang menginap, pada bulan Desember 2018, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel non bintang lebih rendah dibandingkan dengan tamu dalam negeri, dimana masing-masing 1,47 malam untuk tamu dalam negeri dan 1,00 malam untuk tamu asing. (MZR)

 

Check Also

BI Kalsel Genjot Ekspor dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara

BI Kalsel Genjot Ekspor dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara Peresmian griya eceng …