Anggaran BTT untuk Pendidikan Cukup Melalui Pergub

Ketua Komisi IV H. Lutfi Saifuddin bersama Jajaran diterima Kadis Dikpora DIY Didik Wardaya, Mpd. (Foto/ Ist)

Banjarmasin, mediaprospek.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menilai anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dikuasai oleh Tim Gugus Tugas untuk dimanfaatkan pada masa darurat bencana Covid-19, sejatinya dapat digunakan untuk dunia pendidikan bisa melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Muhammad Lutfi Saifuddin, apabila harus dipaksakan membentuk Perda terkait penanganan dampak pada sektor pendidikan. Artinya Kalsel sudah didahului oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hanya cukup dengan Pergub.

“Anggaran BTT DIY dapat digunakan untuk penanganan dampak pandemi terhadap dunia pendidikan, hanya cukup dengan Pergub saja,” ucapnya, Jumat (18/12/2020).

Ia menjelaskan BTT dapat dimanfaatkan untuk sarana prasarana protokol kesehatan, intenet gratis dan perluasan jangkauan internet dengan mobile wifi pada daerah blank spot, PJJ memanfaatkan podcast (Medsos,TV,Radio) oleh BTIKP.

“Bantuan sektor pendidikan ini juga mencakup Madrasah dan Pondok Pesantren,” ujarnya.

Adapun pada sektor pendidikan tersebut juga mencakup 161 Madrasah dan 199 Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai daerah Kalimantan Selatan.

Perlu diketahui pada saat ini belum ada rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, terlebih dulu akan membuat sekolah percontohan.

“Nantinya akan tergantung pada persetujuan orang tua atau komite sekolah sebagai otoritas tertinggi keputusan pelaksanaan tata muka,” imbuhnya. (Yud/Mzr)

Loading

Check Also

Disarankan Untuk Minum Air Kelapa Muda Tanpa Campuran Bahan Lain, Ini Manfaatnya

Mediaprospek.com – Tambahan pemanis, seperti gula pasir, gula jawa, sirop maupun susu cair pada air …