Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan untuk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar

Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Zulfa Asma Vikra (Foto/Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, mediaprospek.com – Tahapan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan hutan berkelanjutan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melalui tahapan uji publik guna penyempurnaan dengan pihak-pihak terkait dengan mendengarkan masukan dan saran-saran positif. Sehingga upaya konkrit membentuk payung hukum dengan harapan penggodokan pembuatan Peraturan Derah (Perda) bisa menjaga kelestarian hutan, flora dan fauna agar tidak punah tergerus waktu dan keasriannya tetap terjaga dengan baik.

Demikian itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus Raperda pengelolaan hutan berkelanjutan, Zulfa Asma Vikra, Selasa (01/12/2020). “Perda ini nantinya juga untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan serta budaya,” ujarnya.

Jika Raperda ini disahkan menjadi Perda tentu item maupun poin isi di dalamnya juga berkorelasi meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar hutan.

Disampaikannya, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini berjalan searah demi kesejahteraan masyarakat tentunya.

“Kami berharap pemanfaatan kekayaan hutan ini tetap terjaga kelestarian alam, namun berdampak positif bagi perekonomian,” harapnya.

Raperda Pengelolaan Hutan berkelanjutan bisa berperan aktif dalam mengelola 511.000 hektar hutan kritis di wilayah Kalsel, artinya harus ada upaya nyata meremajakan hutan yang mulai rusak dan harus dilakukan secara kontinue (berkelanjutan), sehingga kondisi hutan bisa kembali untuk jangka panjang.

Menurutnya, lambat laun hutan kritis ini akan tertanam dan beberapa tahun akan ada pemulihan.

Zulfa menyarankan, masyarakat harus jeli dalam memanfaatkan hasil hutan, baik flora maupun fauna yang terdapat di wilayah masing-masing, pihaknya akan mendorong sejumlah pihak terkait, sehingga berkontribusi mengelola kawasan esensial tersebut berfokus pada satu jenis baik flora maupun fauna seperti buah kasturi, maupun hewan endemik yang mana hanya satu jenis untuk dikelola secara baik.

“Kita ada Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH), inilah nantinya akan berperan aktif untuk menghasilkan PAD,” pungkasnya. (Sid/Mul/Mzr)

 

Loading

Check Also

Disarankan Untuk Minum Air Kelapa Muda Tanpa Campuran Bahan Lain, Ini Manfaatnya

Mediaprospek.com – Tambahan pemanis, seperti gula pasir, gula jawa, sirop maupun susu cair pada air …