~ Fadjroel Rachman (Jubir Presiden RI)
Jakarta, mediaprospek.com-Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Mensesneg Pratikno pada hari Jumat (22 Mei 2020)
bahwa untuk mematuhi pendisiplinan sesuai peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka tidak ada penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Istana Presiden dan di Istana Wakil Presiden.
Hal ini disampaikan Juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam rilisnya, “Demikian pula tidak ada penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1441 H di kantor Kementerian dan Lembaga, termasuk juga di rumah para Menteri dan Kepala Lembaga di manapun selama berlakunya PSBB”, Jelas Fadjroel
~ Fadjroel Rachman (Jubir Presiden RI).