Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK
Gubernur Buka Raker Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2020
Banjarbaru, mediaprospek.com — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK mengapresiasi Kab. Balangan yang berprestasi dalam penyaluran Dana Desa dan mengingatkan supaya seluruh Kepala Desa agar penyaluran dan pengelolaan Dana Desa itu sesuai aturan, serta pemanfaatan yang tepat sasaran terhadap pembangunan dan hajat orang banyak. Hal ini diungkapkannya, disaat Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Gedung Rapat Ideham Chalid Banjarbaru, yang di hadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lurah serta Kades Se Provinsi Kalimantan Selatan, hadir dalam (25/2/2020).
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar tujuan utamanya dari diturunkannya program dana desa ini benar-benar bermanfaat buat rakyat bubuhan pembakal (Kepala Desa/ Lurah_red). Karena Dana Desa merupakan ujung tombak dari perekonomian Desa.
Sementara itu kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni,M.Si mengatakan, bahwa penyaluran dana desa dapat dilaksanakan benar-benar efektif dan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata .
Menurutnya, Presiden telah memberikan 3 arahan pokok pelaksanaan yaitu, Pertama, dimulai pada awal tahun, Kedua, Penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakkan sektor Produktif ditingkat desa dan Ketiga, Pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan manajemen yang baik, serta diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan.
Ditambahkannya lagi, Ada empat (4) hal yang harus diperhatikan, Pertama, Agar Dana Desa yang dikelola dengan batas wilayah Desa yang Jelas. Kedua, Prioritas kegiatan yang mendorong pertumbuhan ketahanan ekonomi masyarakat. Ketiga, Pelaksanaan pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa secara Padat Karya Tunai. Keempat, Pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah-pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten Kota semakin baik, memberikan manfaat bagi desa dalam mewujudkan desa yang kuat maju mandiri dan sejahtera, ujarnya lagi. (Sar/Mzr)
272 total views, 1 views today