Nilai Tukar Petani Bulan Agustus Turun 0,13 Persen

Perkembangan Nilai Tukar Petani Dan Harga Produsen Gabah Bulan Agustus 2019

Banjarmasin, mediaprospek.com–Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Prov. Kalsel,Ir. Diah Utami,M.Sc, didampingi Kepala Bidang Statistik Distribusi Fachri Ubadiyah, SE. MP, di hadapan para undangan perwakilan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan para wartawan pada acara jumpa Pers bulanan di Aula kantor BPS Banjarbaru, mengatakan bahwa pada Agustus 2019 Nilai Tukar Petani  (NTP) Kalimantan Selatan tercatat 94,94 atau turun 0,13 persen dibanding NTP Juli 2019 yang mencapai 95,07.  Penurunan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) turun 0,36 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya turun sebesar 0,23 persen. Senin (2/9/2019), Siang.

Selanjutnya Diah mengatakan bahwa pada Agustus 2019 di daerah perdesaan Kalimantan Selatan mengalami Inflasi negatif (deflasi) sebesar 0,36 persen, dimana  indeks harga kelompok bahan makanan terjadi penurunan terbesar 1,10 persen. Sementara kelompok lain naik berkisar 0,14 – 1,16 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Agustus 2019 sebesar 103,79 lebih kecil dari dengan NTUP bulan sebelumnya atau turun 0,51 persen.

Rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 0,25 persen, dari Rp 5.278,64 per Kg di bulan Juli 2019 menjadi Rp 5.291,62 per Kg di bulan Agustus 2019. Begitu juga harga gabah di tingkat penggilingan naik 0,46 persen dari Rp 5.366,46 per Kg di bulan Juli 2019 menjadi Rp 5.391,22 per Kg di bulan Agustus 2019.

Diah menjelaskan bahwa NTP  yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya,” kata Diah.

“Pada Agustus 2019, NTP Kalimantan Selatan tercatat sebesar 94,94 atau turun 0,13 persen jika dibandingkan NTP pada Juli 2019 yang mencapai 95,07 persen. Penurunan  NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) turun 0,36 persen,  sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun lebih kecil 0,23 persen. Dimana indeks konsumsi rumah tangga turun 0,36 persen dan indeks BPPBM naik 0,15 persen,” ujar Diah.

“Jika dilihat masing-masing subsektor pada Agustus 2019, terjadi penurunan nilai NTP gabungan disebabkan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun mencapai 3,27 persen. Sedangkan pada subsektor lain terjadi kenaikan NTP berkisar antara 0,08 – 2,32 persen,” jelas Diah.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) Indeks harga yang diterima petani (It) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.  Pada Agustus 2019, It gabungan terjadi penurunan sebesar 0,36 persen dibandingkan Juli 2019, yaitu dari 125,24 menjadi 124,78.

“Bila dilihat masing-masing subsektor, indeks It subsektor tanaman pangan  turun  0,13 persen, subsektor hortikultura naik 2,09 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 3,55 persen, subsektor peternakan naik 0,52 persen, dan subsektor perikanan naik 0,43 persen. Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” beber Diah.

Diah memaparkan bahwa pada bulan Agustus 2019, Ib gabungan mengalami penurunan 0,23 persen dibandingkan dengan Ib  Juli 2019, yaitu dari 131,73 menjadi 131,43. Penurunan  Ib ini terjadi seluruh subsektor.  Subsektor tanaman pangan turun 0,22 persen, subsektor hortikultura turun 0,22 persen,  subsektor perkebunan rakyat turun 0,29 persen,  subsektor peternakan turun 0,10 persen, dan subsektor perikanan  turun 0,35 persen.

Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) Pada Agustus 2019 NTP-P sebesar 92,93.  Pada bulan ini NTP-P naik 0,08 persen. Hal ini karena It turun 0,13 persen , sementara Ib turun lebih besar 0,22 persen. Indeks yang diterima petani (it) bulan Agustus 2019 sebesar 123,32 lebih rendah dari indeks yang dibayarkan petani (Ib) sebesar 132,69 sehingga NTP-P masih dibawah 100.

Turunnya It pada Agustus 2019 ini karena indeks harga pada kelompok padi turun karena sudah mulai panen padi lokal di kabupaten Tanah Laut, Banjar dan Barito Kuala, walaupun didaerah banua enam sudah berakhir musim panen dan harga padi unggul beranjak naik. Kelompok palawija naik 0,20 persen terutama disebabkan naiknya harga komoditi kacang tanah dan ubi kayu.

Indeks yang dibayar petani (Ib) Agustus 2019 turun lebih besar 0,22 persen,  terutama dikarenakan turunnya indeks harga kelompok konsumsi rumah tangga 0,29 persen, sementara indeks harga kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami kenaikan 0,01 persen.

Subsektor              Hortikultura          (NTP-H) NTP-H bulan Agustus 2019 mencapai 107,33 persen. Pada bulan ini NTP-H naik sebesar 2,32 persen. Hal ini disebabkan it naik 2,09 persen menjadi 141,25 pada bulan Agustus 2019, sedangkan Ib turun 0,22 persen menjadi 131,61.  Indeks It lebih besar dari indeks Ib  Sehingga NTP-H  diatas 100. Naiknya It Agustus 2019 terutama karena naiknya indeks harga komoditas pada kelompok sayur-sayuran 1,90 persen dan kelompok buah-buahan naik 2,37 persen, sedangkan kelompok tanaman obat turun 2,58 persen.

Kenaikan It kelompok sayur-sayuran karena naiknya harga cabe rawit, cabe merah, ketimun, bawang daun dan beberapa komoditi lainnya. Kenaikan buah-buahan karena naiknya harga jeruk, pepaya, nenas dan beberapa komoditi lainnya. Sedangkan kelompok tanaman obat terjadi penurunan sebesar 2,58 persen yang disebabkan oleh turunnya harga jahe dan Kencur. Penurunan pada Ib disebabkan turunnya indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,31 persen, walaupun indeks BPPBM naik 0,31 persen.

Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-TPR) Pada Agustus 2019, NTP-TPR mencapai 78,01 atau turun 3,27 persen. Hal ini terjadi karena It turun 3,55 persen menjadi 104,08 walau Ib turun 0,29 persen menjadi 133,41 pada Agustus 2019.  Indeks yang diterima petani (it) Agustus 2019 lebih rendah dari indeks yang dibayarkan petani (Ib) sehingga NTP-TPR masih dibawah 100. Indeks harga yang diterima pada kelompok tanaman perkebunan rakyat dari 107,91 pada Juli 2019  menjadi  104,08 pada Agustus 2019, terutama karena turunnya harga karet, kelapa sawit, sagu, kopi dan beberapa komoditas lainnya.

Sedangkan penurunan pada Ib disebabkan turunnya indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,39 persen, walaupun indeks BPPBM naik   0,16 persen. d. Subsektor Peternakan (NTP-TR) Pada bulan Agustus 2019, NTP-TR  mencapai 109,56 atau naik 0,62 persen. Hal ini terjadi karena  It naik  0,52 persen, sementara Ib turun sebesar 0,10 persen. Kenaikan It Agustus 2019 karena naiknya indeks harga komoditas pada kelompok ternak besar sebesar 1,38 persen, kelompok ternak kecil 2,56 persen, dan hasil ternak naik 1,45 persan.

Penurunan  terjadi pada Ib yang disebabkan oleh turunnya indeks  konsumsi rumah tangga  0,36 persen walaupun indeks BPPBM naik 0,25 persen.  Namun demikian indeks yang diterima petani (it) masih lebih besar dari indeks yang dibayarkan petani (Ib) sehingga NTP-TR diatas 100. e. Subsektor Perikanan (NTNP) Pada Agustus 2019, NTNP mencapai 110,52  atau naik 0,78 persen.  Hal ini karena It naik 0,43 persen, dan Ib turun 0,35 persen.

Kenaikan It pada bulan Agustus 2019 disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap  secara rata-rata naik 0,68 persen, akan tetapi kelompok budidaya turun 0,26 persen. Penurunan Ib disebabkan turunnya indeks harga kelompok KRT sebesar 0,71 persen, walaupun indeks  kelompok BPPBM naik 0,43 persen. Indeks It subsektor perikanan lebih besar dari indeks Ib sehingga NTN-P di atas 100.

Kelompok Penangkapan Ikan (NTN) Pada Agustus 2019, NTN mencapai 113,02 atau naik 1,00 persen. Kenaikan NTN karena indeks yang diterima (It) naik 0,68 persen lebih besar, sementara terjadi  penurunan Ib sebesar 0,32 persen. Kenaikan It karena kelompok penangkapan perairan umum naik 0,19 persen, dan kelompok penangkapan laut naik 0,85 persen.  Sementara penurunan pada Ib dikarenakan turunnya indeks harga kelompok KRT sebesar 0,73 persen, walaupun kelompok BPPBM naik sebesar 0,58 persen.

Kelompok Budidaya Ikan (NTPi) Pada Agustus 2019, NTPi mencapai 103,95 atau naik 0,17 persen. Indeks yang diterima petani (It) turun 0,26 persen dan penurunan tersebut terjadi karena  It kelompok budidaya air tawar turun 0,76 persen, walaupun kelompok budidaya air payau naik 1,09 persen. Indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,43 persen. Penurunan yang terjadi pada Ib dikarenakan indeks kelompok KRT turun 0,65 persen, walaupun kelompok BPPBM naik 0,05 persen. Indeks It kelompok budidaya ikan lebih besar dari indeks Ib sehingga NTPi diatas 100.

Perbandingan Antar Provinsi Dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya, Provinsi dengan NTP tertinggi pada Agustus 2019 adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 113,40 dan terendah Provinsi Bangka Belitung dengan NTP sebesar 83,02. Provinsi Kalimantan Selatan Agustus 2019 berada diurutan ke 22, masih dibawah NTP Nasional yang mencapai 103,22.  Pada bulan ini terdapat 20 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 13 provinsi mengalami penurunan NTP.  Dilihat dari besar kenaikan NTP,  tertinggi terjadi di Provinsi Banten yang naik 1,29 persen, dan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yang turun 1,53 persen.

Dari 4 provinsi di Pulau Kalimantan yang melaporkan hasil survei pada bulan Agustus 2019, NTP tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 96,58 persen dikuti oleh Kalimantan Selatan sebesar 94,94 persen, Kalimantan Timur sebesar 94,53 dan Kalimantan Barat 92,91 persen. Dilihat besarnya kenaikan/penurunan NTP, Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan 0,20 persen dan Provinsi lainnya terjadi penurunan NTP. Kalimantan Selatan turun 0,13 persen. provinsi Kalimantan Barat turun 0,74 persen dan Provinsi Kalimantan Tengah turun 1,00 persen.

Perubahan indeks konsumsi rumah tangga (KRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah pedesaan.  Pada Agustus 2019, di daerah perdesaan Kalimantan Selatan terjadi inflasi negatif (deflasi) sebesar 0,36 persen. Inflasi negatif (deflasi) dipicu oleh turunnya indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 1,10 persen, sedangkan kelompok lainnya terjadi kenaikan berkisar antara 0,03 – 1,16 persen, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok sandang sebesar 1,16 persen.

NTUP pada Agustus 2019 mencapai 103,79 turun sebesar 0,51 dibanding dengan bulan sebelumnya yang mencapai 104,33. Pada bulan ini It turun 0,36 persen dibanding bulan sebelumnya, dan indeks kelompok BPPBM turun 0,15 persen secara gabungan. Indeks yang diterima petani (It) sebesar 124,78 masih lebih besar dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang mencapai  120,22 sehingga NTUP masih diatas 100.

NTUP mencermin kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya nilai produksi dengan biaya produksi. NTUP lebih besar dari 100 berarti usaha pertanian tersebut memberikan keuntungan. Bila dilihat dari subsektornya, diketahui 2 subsektor mengalami kenaikan NTUP, 2 subsektor mengalami penurunan, dan 1 subsektor tidak terjadi kenaikan/penurunan. NTUP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan secara gabungan dengan nilai NTUP sebesar 126,07 atau perikanan tangkap dengan nilai NTUP sebesar 129,20. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura mencapai 1,77 persen. Sedangkan subsektor lainnya naik/turun berkisar antara -0,37 – 1,77 persen.

Survei harga produsen gabah selama Agustus 2019 dilakukan di 10 Kabupaten meliputi Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu dan Balangan.  Berdasarkan komposisinya, jumlah observasi harga gabah didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 81 observasi.

Dibulan Agustus 2019 Harga terendah ditingkat petani sebesar RP 4.400,00 per kilogram dengan varitas Sartani, IR 36 terjadi di Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan.  Harga tertinggi mencapai Rp 6.364,00 per kilogram terdapat di Kecamatan Belawang, Barambai  Kabupaten Barito Kuala dengan varitas Mayang. Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik  0,25 persen, dari Rp 5.278,64 per Kg di bulan Juli 2019 menjadi Rp 5.291,62 per Kg di bulan Agustus 2019 , dimana pada bulan ini transaksi yang terjadi lebih banyak  varitas lokal seperti karang dukuh, mayang, siam lantik, siam kupang, dan beberapa jenis siam lainnya.

Walaupun padi lokal di Kabupaten Tanah Laut, Banjar dan Barito Kuala sudah memasuki musim panen yang berdampak penurunan harga gabah, akan tetapi dengan terjadinya kenaikan harga untuk varitas unggul dikabupaten lainnya yang sudah berakhir musim panen cenderung terjadi kenaikan harga. Hal ini menyebabkan secara harga rata-rata gabah kualitas GKP di bulan Agustus 2019 terjadi kenaikan relatif kecil.  Begitu juga harga gabah di tingkat penggilingan naik 0,46 persen dari Rp 5.366,46 per Kg di bulan Juli 2019 menjadi Rp 5.391,22 per Kg di bulan Agustus 2019.

Secara umum, komponen mutu gabah selama bulan Agustus 2019 masih cenderung fluktuatif dengan perbedaan yang tidak terlalu besar, pada bulan ini terjadi penurunan relatif kecil persentase kadar air, untuk kadar hampa/kotoran sama dengan bulan sebelumnya. Ratarata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa/kotoran gabah kualitas GKP bulan Agustus 2019  masingmasing sebesar 14,51 persen dan 3,75 persen. (BPS Prov Kalsel/mzr)

Loading

Check Also

Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Kalimantan Selatan pada Januari 2024 Tetap Stabil

Banjarmasin, mediapropsek.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menilai kinerja sektor jasa keuangan di …