Kemiskinan di Kalsel Terus Mengalami Penurunan  

Tingkat Kemiskinan Kalimantan Selatan  Maret 2019 sebesar 4,55 persen

 Banjarmasin, mediaprospek.com–Pada bulan Maret lalu, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Selatan sebesar 192,48 ribu orang dengan tingkat kemiskinan sebesar 4,55 persen. Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat 70,52 ribu orang dengan tingkat kemiskinan sebesar 3,53 persen dan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan tercatat 121,97 ribu orang dengan tingkat kemiskinan sebesar 5,47 persen. Kalimantan Selatan adalah provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Pulau Kalimantan. Tingkat kemiskinan tertinggi regional Kalimantan terjadi di Kalimantan Barat yaitu sebesar 7,49 persen.

Peranan komoditi makanan terhadap pembentukan garis kemiskinan sebesar 71,21 persen.  Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kalimantan Selatan sebesar 0,702 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,153. Secara umum, selama periode dari tahun 2006 sampai tahun 2019 tingkat kemiskinan baik pada sisi jumlah maupun persentase penduduk miskin di Kalimantan Selatan terus mengalami penurunan. Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Prov. Kalsel,Ir. Diah Utami,M.Sc, didampingi Kepala Bidang Statistik Distribusi Fachri Ubadiyah, SE. MP, Kepala Bidang Statistik Produksi Ir. Rismanto, MP, Kepala Bidang Sosial Agnes Widia Astuti, SSi. ME, mengatakan  hal itu di hadapan para undangan perwakilan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)  dan para wartawan pada saat acara jumpa Pers bulanan di Aula kantor BPS Banjarbaru, Kamis (1/8/2019), Siang.

Diah mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin di Kalimantan Selatan pada Maret 2019  mencapai 192,48 ribu orang.  Dibandingkan jumlah penduduk miskin September 2018 yang berjumlah 195,01 ribu orang maka terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 2,53 ribu orang. Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2018 – Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 160 orang sedangkan di daerah perdesaan juga mengalami penurunan sebanyak 2,36 ribu orang.

“Persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2019 sebesar 3,53 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan keadaan September 2018 yang sebesar 3,60 persen.  Penurunan persentase penduduk miskin juga terjadi untuk wilayah perdesaan. Pada Maret 2019, persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 5,47 persen, atau mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dibandingkan keadaan September 2018 yang sebesar 5,56 persen,” kata Diah.

Selanjutnya Agnes Widia Astuti, SSi. ME, selaku kepala bidang sosial mengatakan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,25 poin dibandingkan keadaan September 2018 yang sebesar 9,66 persen. Tingkat kemiskinan provinsi di Pulau Kalimantan pada periode yang sama berada di bawah tingkat kemiskinan rata-rata nasional.  Tingkat kemiskinan terendah terjadi di Kalimantan Selatan yaitu sebesar 4,55 persen dan tingkat kemiskinan tertinggi terjadi di Kalimantan Barat yaitu sebesar 7,49 persen. Kalimantan Barat juga merupakan provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak yaitu 378,41 ribu orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah tercatat di Kalimantan Utara yaitu sebesar 48,78 ribu.

“Garis Kemiskinan adalah batas penentu apakah seseorang termasuk dalam kategori miskin atau tidak miskin. Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari komponen Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan (Rp/Kapita/Bulan) di bawah Garis Kemiskinan,” kata Agnes.

“Garis Kemiskinan (GK) di Kalimantan Selatan pada Maret 2019 sebesar Rp. 457.222,00 perkapita perbulan. Garis pemisah penduduk miskin dan penduduk tidak miskin ini mengalami kenaikan 4,83 persen dibandingkan September 2018 yang sebesar Rp. 436.163,00 perkapita perbulan. Selama periode Maret 2018 – Maret 2019, Garis Kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 6,88 persen yaitu dari Rp. 427.774,00 perkapita perbulan pada Maret 2018 menjadi Rp. 457.222,00 perkapita perbulan pada Maret 2019,” ujar Agnes.

“Garis Kemiskinan wilayah perkotaan Maret 2019 adalah sebesar Rp. 470.293,00 perkapita perbulan. Garis Kemiskinan perkotaan lebih tinggi dibandingkan Garis Kemiskinan wilayah perdesaan yang sebesar Rp. 443.928,00 perkapita perbulan.  Selama periode September 2018 – Maret 2019, Garis Kemiskinan perkotaan dan perdesaan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 5,01 persen dan 4,53 persen,” beber Agnes.

“Berdasarkan unsur pembentuknya, komoditi makanan pada Maret 2019 memberikan kontribusi terhadap pembentukan garis kemiskinan sebesar 71,21 persen. Peranan komoditi makanan pada Maret 2019 sedikit mengalami peningkatan dibandingkan kondisi September 2018 yang sebesar 71,19 persen terhadap pembentukan Garis Kemiskinan Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Agnes.

“Andil Garis Kemiskinan Makanan (GKM) di  daerah perdesaan dan perkotaan berbeda. Andil GKM di daerah perkotaan lebih rendah dibandingkan andil GKM di daerah perdesaan.  Pada Maret 2019, andil GKM terhadap pembentukan Garis Kemiskinan di daerah perkotaan sebesar 66,54 persen. Sementara di daerah perdesaan,  andil  GKM sebesar 75,54 persen terhadap pembentukan GK,” ungkap Agnes.

Di daerah perkotaan, untuk kelompok makanan,  konsumsi beras memberi sumbangan terbanyak terhadap pembentukan GK perkotaan yaitu 15,06 persen.  Konsumsi makanan lain yang relatif memberikan andil besar terhadap pembentukan GK di perkotaan antara lain: rokok kretek filter (12,54 persen), telur ayam ras (4,74 persen), daging ayam ras (3,95 persen), kue basah (3,91 persen), mie instan (3,42 persen), dan gula pasir (3,12 persen).    Di daerah perdesaan, untuk kelompok makanan, andil beras terhadap pembentukan GK perdesaan sebesar 21,70 persen,  diikuti oleh rokok kretek filter (13,63 persen), kue basah (4,63 persen), gula pasir (4,41 persen), telur ayam ras (3,59 persen), dan mie instan (3,36 persen).

Komoditi non makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik dan pendidikan. Rincian daftar komoditi yang berkontribusi besar terhadap pembentukan GK menurut wilayah di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2019 dapat dilihat pada Tabel 4.

 

Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan

Dalam upaya pengentasan kemiskinan tidak terbatas data jumlah dan persentase penduduk miskin. Indikator kemiskinan lainnya yang menjadi acuan adalah indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) adalah jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan persebaran (kesenjangan) pengeluaran antar penduduk miskin.

Kedua indikator ini dapat menjadi panduan dalam penyusunan program pemerintah di bidang pengentasan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2019 sebesar 0,702.  Nilai indeks mengalami penurunan sebesar 0,051 poin dibandingkan keadaan bulan September 2018 yang sebesar 0,753.  Penurunan nilai indeks ini mengindikasikan bahwa secara rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kalimantan Selatan sedikit mengalami penurunan sebesar 0,031 poin, dari 0,184 pada September 2018 menjadi 0,153 pada Maret 2019. Hal ini mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin menurun.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).  Dengan pendekatan ini,  kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Head Count Index, yaitu persentase penduduk  miskin terhadap total penduduk.

Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan  (GKNM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.  Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah Garis Kemiskinan.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2019 adalah data Susenas bulan Maret 2019.  (Mzr/BPS ProvKalsel/tabloid prospek)

 

 

Loading

Check Also

Disarankan Untuk Minum Air Kelapa Muda Tanpa Campuran Bahan Lain, Ini Manfaatnya

Mediaprospek.com – Tambahan pemanis, seperti gula pasir, gula jawa, sirop maupun susu cair pada air …